News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Proyek Jalan Lingkar Bandara Berantakan, Pelaksana Belum Ratakan Urukan

Ina Herdiyana • Selasa, 25 November 2025 | 18:05 WIB

 

PROYEK LANJUTAN: Lokasi proyek jalan lingkar bandara yang berlokasi di Desa Kacongan, Kecamatan Kota Sumenep, Senin (24/11). 
PROYEK LANJUTAN: Lokasi proyek jalan lingkar bandara yang berlokasi di Desa Kacongan, Kecamatan Kota Sumenep, Senin (24/11). 

SUMENEP – Pengerjaan proyek jalan lingkar bandara di Desa Kacongan, Kecamatan Kota Sumenep, terkesan asal-asalan.

Buktinya, banyak sisa tanah urukan yang belum diratakan di lokasi pengerjaan proyek. Kendati demikian, proyek dengan anggaran Rp 2.719.277.929 itu diklaim hampir tuntas.

Imam selaku kontraktor pelaksana mengaku, proyek yang dikerjakan memasuki tahap akhir. Yakni, pemadatan tanah timbunan.

Maka, tidak lama lagi pengerjaan proyek itu akan tuntas. ”Itu memang belum selesai, makanya seperti itu (belum diratakan semua). Sedikit lagi itu tuntas,” ucapnya singkat.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep Salamet Supriyadi membenarkan proyek jalan lingkar bandara memang belum selesai.

Namun, pengerjaannya sudah mencapai 95 persen hingga Sabtu (22/11). ”Sudah hampir selesai pekerjaannya,” katanya.

Dia mengeklaim pengawasan pengerjaan proyek dengan dana jumbo tersebut sudah dimaksimalkan.

Tujuannya, pembangunan infrastruktur jalan tersebut sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

Apalagi, anggaran yang dialokasikan dalam proyek tersebut tidak sedikit. ”Kami sering arahkan rekanan mengerjakan sesuai RAB. Kami terus awasi perkembangan progres pekerjaannya,” tukasnya.

Supriyadi menambahkan, pengerjaan proyek jalan lingkar bandara hanya sebatas pemadatan.

Dengan demikian, pelakana tidak berkewajiban melakukan pengaspalan atau hotmix. Sebab, anggaran terbatas.

”Kalau pengaspalannya nanti akan dialokasikan anggaran lain,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, proyek jalan lingkar bandara itu dimenangkan oleh CV Asri Karya. Rekanan yang beralamat di Kelurahan Bangselok itu menawar dengan harga Rp 2.660.775.354.

Dana miliaran rupiah tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. (iqb/jup)

Editor : Ina Herdiyana
#Berantakan #apbd #urukan #bandara #jalan lingkar #pelaksana #proyek