Bangkalan,Radarbangkalan.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan anggaran lebih dari Rp250 juta untuk mendukung pemberdayaan perempuan di Kabupaten Bangkalan melalui program Jatim Puspa.
Dana tersebut disalurkan ke lima desa dengan total lebih dari 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap KPM menerima bantuan barang senilai Rp2,5 juta, terdiri dari Rp500 ribu untuk ketahanan pangan dan Rp2 juta untuk kebutuhan usaha.
Bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa sembako, kompor, dan perlengkapan usaha lainnya.
Desa yang menerima alokasi anggaran Jatim Puspa meliputi:
1. Desa Ombul, Kecamatan Arosbaya
2. Desa Batah Barat, Kecamatan Kwanyar
3. Desa Bilaporah, Kecamatan Socah
4. Desa Kajuanak, Kecamatan Galis
5. dan Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar
Setiap desa menyalurkan bantuan kepada 20–28 KPM. Dana ditransfer langsung dari Pemprov ke kas desa, lalu dibelanjakan oleh pemerintah desa sesuai kebutuhan masing-masing penerima.
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Abdul Aziz, menegaskan bahwa distribusi bantuan harus disertai berita acara dan rincian barang yang diterima.
Baca Juga: Mahasiswa dan Mahasiswi UTM Rampungkan Magang Berdampak di Jawa Pos Radar Madura
Aziz juga meminta pendamping desa lebih teliti agar penyaluran tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Program Jatim Puspa merupakan kelanjutan dari proses graduasi Program Keluarga Harapan (PKH).
Tujuannya adalah mendorong perempuan penerima manfaat agar mampu mandiri secara ekonomi melalui usaha produktif.
“Harapannya, bantuan ini bisa memperkuat usaha kecil dan mengurangi angka kemiskinan di Bangkalan,” katanya.
Editor : Yusron Hidayatullah