BANGKALAN – Tim gabungan Satpol PP dan Satreskrim Polres Bangkalan menutup aktivitas tambang di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, Rabu (26/11).
Penutupan itu dilakukan setelah ada insiden tewasnya enam santri di area eks tambang galian C tersebut.
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyatakan bahwa pemasangan banner di area tambang itu dilakukan selama penyelidikan enam santri yang meninggal akibat tenggelam di area kubangan tambang.
Dia menyebutkan bahwa pemasangan banner itu sebagai bentuk imbauan, bukan penutupan permanen.
"Pemasangan banner ini hanya sebagai imbauan saja, agar tidak ada aktivitas di area tambang," katanya.
Agung menyatakan bahwa selama proses penyelidikan berlangsung, tidak ada aktivitas apapun di lokasi, termasuk aktivitas pertambangan.
Namun, dia belum bisa memastikan sampai kapan penutupan sementara bekas galian C di Desa Parseh itu diberlakukan.
"Kami belum bisa memastikan sampai kapan penutupan itu, tapi selama proses penyelidikan belum selesai, banner itu akan tetap dipasang," katanya.
Tidak hanya itu, dia mengimbau agar masyarakat setempat tidak melakukan aktivitas di sekitar tambang.
Beberapa banner imbauan agar tidak ada aktivitas itu dipasang di beberapa titik. Di antaranya di tempat kejadian perkara (TKP) tenggelamnya enam santri.
"Banner dipasang dengan melibatkan beberapa instansi terkait," ucapnya.
Kepala Satpol PP Bangkalan Mohammad Hasbullah menyampaikan bahwa instansinya diundang untuk ikut terlibat dalam pemasangan banner di area tambang tersebut.
Namun, secara pasti yang memiliki kewenangan langsung adalah aparat kepolisian. Sebab, ada kaitannya dengan penyelidikan tewasnya enam santri di area eka galian C.
"Kami hanya diundang untuk ikut serta memasang banner penutupan sementara di area tambang," paparnya. (za/yan)
Editor : Ina Herdiyana