Bangkalan – Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan menyalurkan santunan kecelakaan lalu lintas senilai Rp25,6 miliar ke empat Polres di Pulau Madura.
Dari total dana tersebut, Polres Bangkalan tercatat sebagai penerima santunan tertinggi sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Kepala Jasa Raharja Pamekasan, Achmad Saiful Suparman, menyebutkan bahwa nilai santunan untuk wilayah Bangkalan mencapai Rp8.502.588.506.
Dana tersebut diberikan kepada 326 korban kecelakaan, dengan mayoritas santunan ditujukan untuk korban meninggal dunia.
“Dari jumlah itu, sebanyak 89 korban meninggal dunia menerima santunan senilai Rp4,55 miliar,” ujar Saiful, dalam keterangan tertulisnya Sabtu (29/11/2025).
Selain Bangkalan, Polres Pamekasan menerima santunan sebesar Rp7.088.027.578. Dana tersebut disalurkan kepada 335 korban, terdiri dari:
Rp3,7 miliar untuk 72 korban meninggal dunia
Rp3,10 miliar untuk 258 korban luka berat
Rp102,5 juta untuk korban cacat tetap
Rp12 juta sebagai biaya penguburan tiga korban tanpa ahli waris.
Sementara itu, Polres Sampang menerima Rp5.095.730.553 untuk 163 korban. Rinciannya:
Rp3,6 miliar untuk 71 korban meninggal dunia
Rp1,43 miliar untuk 92 korban luka berat
Untuk wilayah Sumenep, total santunan yang disalurkan mencapai Rp4.986.076.671 kepada 228 korban.
Rp3,05 miliar untuk 58 korban meninggal dunia
Rp1,89 miliar untuk 167 korban luka berat
Rp7,5 juta untuk cacat tetap
Rp12 juta untuk penguburan tiga korban tanpa ahli waris
Santunan Berdasarkan Domisili Ahli Waris
Saiful menjelaskan bahwa penyaluran santunan dilakukan berdasarkan domisili ahli waris, bukan lokasi kejadian.
“Kalau ada warga Madura kecelakaan di Papua, tapi ahli warisnya tinggal di Madura, tetap kami yang bayar,” katanya.
Hingga Oktober 2025, total santunan yang telah dibayarkan oleh Jasa Raharja Pamekasan mencapai Rp28,3 miliar.
Dana tersebut disalurkan ke 45 instansi kepolisian untuk korban kecelakaan warga Madura, baik yang terjadi di dalam maupun luar daerah.
Editor : Yusron Hidayatullah