SAMPANG – Operasi Zebra Semeru 2025 yang dilaksanakan Satlantas Polres Sampang baru berlangsung 12 hari.
Namun, kendaraan bermotor (ranmor) yang terjaring razia sudah mencapai ratusan. KBO Satlantas Polres Sampang Ipda Andi Purwiyanto menyatakan, Operasi Zebra Semeru diagendakan untuk digelar sealam 14 hari. Yakni, mulai Senin (17/11)–Minggu (30/11). Razia dilakukan di berbagai lokasi di Kota Bahari.
Salah satunya di kawasan di Alun-alun Trunojoyo Sampang. Razia dilakukan dengan melibatkan tim gabungan. Yakni, UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Sampang.
”Termasuk melibatkan dinas perhubungan (Dishub) Sampang,” ujarnya Jumat (28/11).
Razia kendaraan dilakukan dengan beberapa metode. Antara lain, menggunakan tilang manual dan electronic traffic law enforcement (ETLE). Namun, juga terdapat pelanggar lalu lintas yang hanya diberi sanksi dan teguran.
”Totalnya terdapat 8.181 kendaraan yang terjaring razia. Perinciannya, 609 tilang etle, 85 tilang manual dan 7.487 diberi teguran,” ujarnya.
Pihaknya berharap, pasca pelaksanaan Operasi Zebra masyarakat Kota Bahari makin taat berlalulintas serta kendaraannya tertib administrasi. ”Jangan sampai menggunakan knalpot brong,” sambungnya.
Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Kantor Bersama (KB) Samsat Sampang Wildan Mahbuby mengaku juga dilibatkan dalam razia kendaraan yang dilakukan satlantas.
Pihaknya berperan mengecek kendaraan yang taat pajak atau tidak. ”Operasi itu merupakan kegiatannya Polri. Tapi, kami juga dilibatkan saat operasi gabungan," bebernya.
Kini masyarakat sudah mulai tertib taat pajak. Sebab razia dilakukan, kendaraan yang ditemukan telat membayar pajak kendaraan semakin menurun.
”Persentasenya sudah berkurang kurang lebih 5-7 persen. Mudah-mudahan masyarakat kedepan semakin sadar untuk semakin tertib bayar pajak. Karena pajak kendaraan yang dibayar akan menjadi pendapatan untuk daerah,” katanya. (bai/jup)
Editor : Ina Herdiyana