News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

APBD Sampang 2026 Disetujui, Nilainya Tembus Rp1,98 Triliun, Ini Rinciannya

Yusron Hidayatullah • Sabtu, 29 November 2025 | 22:43 WIB
Bupati Sampang dan Ketua DPRD Sampang saat serah Terima draft Raperda APBD 2026.
Bupati Sampang dan Ketua DPRD Sampang saat serah Terima draft Raperda APBD 2026.

Sampang – DPRD Kabupaten Sampang resmi mengesahkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/11/2025). Total anggaran yang disetujui mencapai Rp1,982 triliun.

Penetapan ini dilakukan tepat waktu, sesuai dengan batas maksimal satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan, sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 14/2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD.

Rincian APBD 2026 Kabupaten Sampang

Pendapatan Daerah: Rp1,914 triliun Pendapatan Transfer: Rp1,514 triliun

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp427,12 miliar

Belanja Daerah: Rp1,982 triliun 

Belanja Operasional: Rp1,590 triliun

Belanja Modal: Rp103,82 miliar

Belanja Transfer: Rp283,20 miliar

Belanja Tak Terduga: Rp5 miliar 

Anggaran 2026 mengalami defisit karena belanja lebih besar dari pendapatan.

Anggota Banggar DPRD Sampang, Shohebus Sulton, menyebut penurunan transfer pusat sebagai tantangan utama.

Meski begitu, Banggar menekankan agar pelayanan publik dan program prioritas tetap berjalan optimal.

Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, menegaskan bahwa APBD 2026 harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Setiap rupiah harus kembali ke rakyat dalam bentuk manfaat nyata,” tegasnya.

Bupati Sampang, Slamet Junaidi, menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD dan menyebut bahwa masukan dari dewan akan menjadi bahan evaluasi eksekutif.

Tahap selanjutnya, Raperda APBD akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Editor : Yusron Hidayatullah
#DRPD Sampang #Ketua DPRD Sampang #APBD 2026 Kabupaten Sampang