News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Rumah Dirut Perumda Digeledah KPK di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi di Ponorogo  

Yusron Hidayatullah • Senin, 1 Desember 2025 | 19:42 WIB
Ilustrasi penggeledahan KPK.
Ilustrasi penggeledahan KPK.

Radarbangkalan.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di wilayah Bangkalan, Jawa Timur, sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko.  

Lokasi yang digeledah adalah rumah pribadi Kokoh Prio Utomo, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung.  

“Penggeledahan dilakukan di Bangkalan, tepatnya di kediaman KKH,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini Senin (1/12/2025).  

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik.

Seluruh temuan disebut berkaitan dengan penyidikan kasus rasuah di lingkungan Pemkab Ponorogo.  

Kokoh diketahui pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Bupati Ponorogo era Sugiri sebelum diangkat menjadi Dirut Perumda.

KPK kini mendalami peran dan keterlibatannya dalam skema korupsi yang tengah diusut.  

  Baca Juga: Libur Panjang Desember 2025, Catat Tanggal Cuti dan Long Weekend Natal

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Rumah Dinas Pringgitan, Ponorogo, pada Jumat, 7 November 2025.  

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka:  

- Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo nonaktif)  

- Yunus Mahatma (Dirut RSUD dr Harjono)  

- Agus Pramono (Sekda Ponorogo)  

- Sucipto (rekanan proyek RSUD)  

Tiga klaster korupsi yang diusut meliputi:  

- Suap pengurusan jabatan  

- Suap proyek pembangunan RSUD dr Harjono  

- Gratifikasi di lingkungan Pemkab  

Editor : Yusron Hidayatullah
#Perumda Sari Gunung #bangkalan #Sugiri Sancoko #jawa timur #Bupati Ponorogo