News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Jalan Kembar Bangkalan Ditutup Pemilik Lahan, Tunggu Putusan Hukum dan Sorot Dugaan Korupsi  

Yusron Hidayatullah • Selasa, 2 Desember 2025 | 21:54 WIB
Plang protes pemilik lahan berada di tengah Jalan ring road barat atau Kinibalu.
Plang protes pemilik lahan berada di tengah Jalan ring road barat atau Kinibalu.

Radarbangkalan.id – Penutupan Jalan Kembar yang menjadi akses menuju wisata religi Pasarean Syaikhona Moh Kholil Martajasah, Bangkalan, terus berlanjut.

Aksi ini dilakukan oleh pemilik lahan, Moh. Yasin Marsely, sejak Senin siang (1/12/2025) sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan ganti rugi.  

Yasin menegaskan penutupan jalan bukan sekadar aksi spontan, melainkan langkah menunggu kepastian hukum.

Ia juga menyinggung adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan tersebut.  

“Ini jalan umum, tapi caranya tidak umum. Penutupan akan terus saya lakukan sampai ada keputusan dari aparat penegak hukum. Bukan hanya penyerobotan, tapi ada indikasi korupsi,” kata Yasin, Selasa (2/12/2025).  

Menurut Yasin, persoalan lahan ini bukan hal baru. Sejak awal 2000-an, kasus serupa pernah muncul dan bahkan sempat diklaim sebagai tanah milik Perhutani.

Namun setelah ditelusuri hingga tingkat pusat, lahan tersebut dinyatakan bukan milik Perhutani.  

Meski penutupan tidak dilakukan secara total, dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

Jalur utama menuju kawasan wisata terganggu, termasuk bus pariwisata yang terpaksa mencari jalur alternatif.

Kondisi ini akan terus berlangsung hingga ada keputusan resmi dari aparat penegak hukum.  

Yasin menegaskan dirinya siap mengikuti proses hukum dan menunggu putusan pengadilan.

Namun ia juga membuka ruang untuk aparat penegak hukum agar menindaklanjuti dugaan korupsi yang disebutnya terjadi dalam pengelolaan lahan.  

Editor : Yusron Hidayatullah
#pemkab bangkalan #bangkalan #blokir jalan #ring road