News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Ponpes Nurul Karomah Galis Bangkalan Klarifikasi Dugaan Pencabulan oleh Oknum Lora

Yusron Hidayatullah • Rabu, 3 Desember 2025 | 17:49 WIB
Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Karomah, Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan akhirnya angkat bicara soal dugaan kasus pencabulan oknum Lora.
Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Karomah, Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan akhirnya angkat bicara soal dugaan kasus pencabulan oknum Lora.

Radarbangkalan.id – Pondok Pesantren Nurul Karomah di Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Bangkalan, akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan pencabulan yang menyeret salah satu lora mereka. 

Dalam klarifikasi tertulis yang dirilis pada Selasa (2/12/2025), pihak pesantren menyatakan keprihatinan dan penyesalan atas peristiwa yang ramai diperbincangkan publik.

Pihak pesantren menegaskan bahwa oknum lora berinisial UF yang diduga mencabuli puluhan santriwati, sudah tidak lagi berada di lingkungan pesantren.

Seluruh akses terhadap individu tersebut telah ditutup.

Dalam pernyataan resminya, Ponpes Nurul Karomah menyatakan tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut.

Mereka mendukung penuh proses hukum yang saat ini berjalan di Polda Jawa Timur.

“Kami siap kooperatif dan membuka akses informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum,” tulis pihak pesantren.

Pesantren juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oknum tersebut adalah murni tindakan pribadi dan tidak mencerminkan nilai, ajaran, maupun kebijakan lembaga.

Ponpes Nurul Karomah menyebut fokus mereka saat ini adalah perlindungan terhadap korban, pendampingan psikologis, serta pembenahan sistem internal agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami menghimbau publik untuk memberi ruang kepada aparat penegak hukum agar bekerja secara objektif dan profesional, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” lanjut pernyataan tersebut.

Sebelumnya, seorang oknum lora dari pesantren tersebut dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencabulan terhadap lebih dari 30 santriwati.

Laporan masuk pada Senin malam (1/12/2025), setelah salah satu korban melarikan diri dari lingkungan pesantren dan mengungkapkan kejadian yang dialaminya.

Kasus ini langsung menyebar di masyarakat dan memicu perhatian luas, terutama setelah sejumlah warga mengaku sudah lama mengetahui perilaku oknum tersebut namun enggan bersuara karena tekanan dari pihak tertentu.

Editor : Yusron Hidayatullah
#klarifikasi #Desa Paterongan #pencabulan #oknum lora #Pondok Pesantren Nurul Karomah