News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Angka Kemiskinan Pamekasan Dipertanyakan, Data DTSEN dan BPS Berlawanan

Ina Herdiyana • Kamis, 4 Desember 2025 | 15:46 WIB

 

Ilustrasi kemiskinan.
Ilustrasi kemiskinan.

PAMEKASAN – Data kemiskinan di Pamekasan kembali jadi sorotan. Sebab, angka kemiskinan dalam data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) tidak sinkron dengan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).

Hal tersebut berpotensi mengacaukan penyaluran bantuan dan penyusunan kebijakan pengentasan kemiskinan.

BPS Pamekasan merilis profil kemiskinan Kabupaten Pamekasan per Maret 2025. Dalam Berita Resmi Statistik No. 10/09/3528/Th. XXIV tanggal 22 September 2025, jumlah penduduk miskin di Kota Gerbang Salam tercatat sebanyak 118,52 ribu jiwa.

Angka itu berbeda jauh dengan data yang tercantum dalam DTSEN per Kamis (27/11). Dalam data yang menjadi rujukan tunggal penyaluran bansos tersebut, jumlah warga Pamekasan yang masuk desil 1–5 atau kategori miskin mencapai 535.851 orang.

”Untuk desil 1 dan 2 masuk kategori miskin ekstrem, sedangkan desil 3 sampai 5 kategori miskin,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat Santoso Selasa (2/12).

Ketidaksinkronan itu memicu kekhawatiran terjadinya ketidaktepatan penyaluran bantuan. Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ismail meminta eksekutif menyelaraskan data tersebut.

”Kami sudah minta eksekutif dan stakeholder terkait melakukan verifikasi dan validasi ulang untuk menyinkronkan data BPS dan DTSEN,” ungkapnya.

Menurut Ismail, DTSEN sebagai rujukan penyaluran bansos dan dasar penyusunan program kemiskinan sebenarnya selalu diperbarui. Pembaruan dilakukan setiap triwulan agar akurat dan sesuai kondisi lapangan.

Ismail memastikan, dalam satu dua hari ke depan akan digelar rapat khusus untuk membahas persoalan data tersebut.

Forum itu diharapkan menjadi ruang evaluasi menyeluruh agar masalah pendataan segera tuntas.

Pihaknya meminta seluruh instansi terkait dilibatkan dalam rapat, mulai dari dinsos, dispendukcapil, diskop UMKM dan naker, hingga diskominfo. Termasuk BPJS dan BPS untuk memastikan kesesuaian data antarlembaga.

”Semua stakeholder terkait data ini harus duduk satu meja, samakan persepsi. Tidak bisa antarlembaga ngotot dengan versinya masing-masing. Tidak mungkin cocok,” tegasnya.

Meski pendataan merupakan kewenangan pusat, Ismail menilai daerah tetap harus memiliki basis data sendiri.

Dengan begitu, pemerintah daerah dapat mengomparasikan secara lebih akurat warga yang benar-benar tidak mampu.

”Kami sudah minta ke Pak Bupati dan Pak Sekda agar persepsi terkait angka kemiskinan bisa disatukan,” ujarnya.

Koran ini telah berupaya menghubungi Kepala BPS Pamekasan Parsad Barkah Pamungkas untuk mengonfirmasi ketidaksinkronan data kemiskinan di Bumi Pamelingan melalui aplikasi pesan.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pesan belum mendapat respons meski status aplikasi menunjukkan aktif. (lil/han)

Editor : Ina Herdiyana
#karut marut #pamekasan #data kemiskinan