News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Puluhan Calon PPPK Paruh Waktu di Bangkalan Pilih Mundur Sebelum Dilantik  

Yusron Hidayatullah • Jumat, 5 Desember 2025 | 23:15 WIB
Proses verifikasi pegawai Non ASN di Pondopo Pratanu pada September 2025.
Proses verifikasi pegawai Non ASN di Pondopo Pratanu pada September 2025.

Radarbangkalan - Proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bangkalan belum rampung.

Namun, di tengah penantian surat Terhitung Mulai Tanggal (TMT), sejumlah calon PPPK justru memilih mundur sebelum resmi dilantik.  

Kepala BKPSDA Bangkalan, Arie Murfianto, mengungkapkan sebagian besar Nomor Induk Pegawai (NIP) sudah terbit.

Dari data Kemenpan RB per September 2025, ada 5.511 PPPK Paruh Waktu yang dinyatakan lolos.

Meski begitu, jumlah tersebut belum final karena ada peserta yang mundur.  

“Data sementara, puluhan calon PPPK tidak melanjutkan proses. Ada yang tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), ada juga yang mundur setelah NIP keluar,” jelas Arie dikutip dari Mediajatim.com Jumat (5/12/2025).  

Arie menegaskan, mereka yang mundur otomatis tidak lagi berstatus pegawai pemerintah.

Padahal, ke depan tidak ada lagi honorer atau tenaga harian lepas (THL). 

“Jumlah pastinya baru bisa diketahui pekan depan setelah data rampung,” tambahnya. 

Editor : Yusron Hidayatullah
#PPPK Paruh Waktu #bangkalan #TMT