Pamekasan, Radarbangkalan.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan mengungkap tiga kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki.
Pengumuman ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Selasa (9/12/2025) kemarin.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, menyebutkan bahwa ketiga kasus tersebut meliputi dugaan pemotongan gaji perangkat desa, penyimpangan di Pegadaian, dan proyek pembangunan gedung perpustakaan daerah (Perpusda).
“Untuk kasus di Desa Laden, sementara kami hentikan dulu karena masih menunggu hasil audit dari Inspektorat. Kami perlu memastikan apakah ada kerugian negara atau tidak,” ujar Munip.
Sementara itu, penyelidikan terhadap proyek Perpusda masih berjalan. Tim penyidik tengah merampungkan analisis dari berbagai keterangan yang telah dikumpulkan.
“Dalam beberapa hari ke depan, sebelum akhir tahun, kami harap sudah ada arah yang jelas. Apakah perlu audit lanjutan atau langsung ke tahap berikutnya,” tambahnya.
Tak hanya itu, Kejari Pamekasan juga masih menyimpan tunggakan kasus dari tahun 2023 terkait proyek jalan di Desa Akkor, Kecamatan Palengaan.
Proyek tersebut diduga mangkrak dan menyebabkan potensi kerugian negara.
“Kami masih tunggu keterangan ahli dari Inspektorat Provinsi dan akademisi. Itu penting untuk menentukan apakah kasusnya masuk kategori penghitungan kerugian negara,” jelas Munip.
Sepanjang tahun 2025, Kejari Pamekasan mencatat keberhasilan dalam pengembalian kerugian negara sebesar Rp9,8 miliar.
Dana tersebut berasal dari dua kasus korupsi yang telah ditindak, yakni di Pegadaian Palengaan dan Badan Usaha Milik Desa Laden.
Editor : Yusron Hidayatullah