Bangkalan, Radarbangkalan.id - Pemerintah Kabupaten Bangkalan mendapat alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2026 sebesar Rp956,2 miliar.
Anggaran ini terbagi dalam dua kategori yakni, DAU yang tidak ditentukan penggunaannya dan DAU yang ditentukan penggunaannya.
Porsi terbesar berasal dari DAU yang tidak ditentukan penggunaannya, yakni Rp912,7 miliar.
Dana ini bersifat fleksibel dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan daerah, seperti belanja pegawai, operasional, hingga program prioritas lokal.
Sementara itu, DAU yang ditentukan penggunaannya mencapai Rp43,5 miliar.
Dana ini akan dialokasikan untuk tiga sektor. Berikut rinciannya:
- Pendanaan kelurahan: Rp1,6 miliar
- Bidang pendidikan: Rp23,8 miliar
- Bidang kesehatan: Rp18,7 miliar
Dengan rincian tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu mengelola anggaran secara transparan dan tepat sasaran.
DAU yang fleksibel memberi ruang bagi inovasi kebijakan lokal, sementara alokasi khusus harus memenuhi standar pelayanan minimal di sektor pendidikan, kesehatan, dan kelurahan.
Editor : Yusron Hidayatullah