News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

79 Desa di Bangkalan Gigit Jari, Dana Desa Tahap II Tak Cair

Yusron Hidayatullah • Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
79 Desa di Kabupaten Bangkalan tak bisa cairkan DD tahap II.
79 Desa di Kabupaten Bangkalan tak bisa cairkan DD tahap II.

Bangkalan, Radarbangkalan.id - Sebanyak 79 desa di Kabupaten Bangkalan harus menerima kenyataan pahit. Dana Desa (DD) Tahap II Non Earmark yang mereka tunggu-tunggu dipastikan tidak bisa dicairkan.

Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang mengubah aturan penyaluran.

Dana yang belum sempat disalurkan otomatis dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Artinya, anggaran tersebut hangus dan tidak bisa dibawa ke tahun berikutnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Abd Aziz, mengaku seluruh desa sebenarnya sudah mengajukan pencairan sesuai jadwal.

Bahkan batas akhir penyaluran masih memungkinkan. Namun, kebijakan baru dari pusat membuat pencairan terhenti mendadak.

“Desa tidak salah. Semua syarat sudah dipenuhi. Kades juga terkejut ketika PMK 81 keluar. Kami pun tidak tahu sebelumnya,” kata Aziz, Rabu (11/12/2025).

Aziz menegaskan, persyaratan administratif termasuk pembentukan Koperasi Merah Putih di tiap desa sudah rampung sebelum aturan baru diberlakukan.

Namun, PMK 81 menahan penyaluran dana non earmark sebagai bagian dari kebijakan fiskal nasional.

“Kalau tidak tersalurkan tahun ini, ya hangus. Dana non earmark memang tidak bisa diapa-apakan lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan, ruang pengalihan belanja dari dana earmark ke non earmark sangat terbatas.

Dalam Surat Edaran SKB 3 Menteri, hanya belanja ketahanan pangan yang boleh dialihkan, itu pun maksimal 20 persen.

“Yang lain tidak boleh. Padahal sebagian besar desa sudah membelanjakan earmark-nya. Yang tersisa justru non earmark, dan itu yang akhirnya tidak bisa dicairkan,” tandasnya.

Editor : Yusron Hidayatullah
#PMK 81 Tahun 2025 #Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa #Kabupaten Bangkalan #Dana Desa Tahap II