News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Alasan Mantan Wakil Bupati Sampang Ikut Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Sekolah

Yusron Hidayatullah • Jumat, 12 Desember 2025 | 00:33 WIB
Kejari Sampang.
Kejari Sampang.

Sampang, Radarbangkalan.id - Penyelidikan dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP di Kabupaten Sampang terus bergulir.

Proyek yang bersumber dari DAK–DAU 2024 dengan nilai mencapai Rp7,5 miliar itu kini menjadi sorotan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Kasi Pidsus Kejari Sampang, I Gede Indra Hari Prabowo, menyebut perkara ini sudah masuk tahap penyidikan.

“Masih dalam tahap penyidikan, kami terus mendalami perkara ini,” ujarnya. 

Sejumlah pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan proyek pendidikan tersebut sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Nama-nama besar pun ikut terseret. Dari kalangan legislatif, mantan Ketua DPRD Sampang Fadol serta anggota DPRD aktif Agus Husnul Yakin sudah diperiksa sejak Oktober 2025.

Tak berhenti di legislatif, penyidikan juga merambah eksekutif. Kejari Sampang memanggil pejabat penting yang pernah duduk di kursi pemerintahan.

Salah satunya adalah Pj Bupati Sampang 2024, Rudi Arifiyanto.

Namun yang paling menyita perhatian publik adalah pemeriksaan terhadap mantan Wakil Bupati Sampang, Abdullah Hidayat.

Nama Abdullah disebut dalam sejumlah keterangan sebelumnya, sehingga jaksa menilai perlu menghadirkannya untuk memperkuat konstruksi perkara.

“Pemeriksaan Pj Bupati dan mantan Wakil Bupati Sampang dilakukan November 2025,” jelas Indra.

Hingga kini, Kejari Sampang masih mengurai dugaan penyimpangan dalam proyek pendidikan tersebut.

Editor : Yusron Hidayatullah
#abdullah hidayat #Mantan wakil bupati Sampang #kasus korupsi #Proyek DAK #Kejari Sampang