News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Penegakan Hukum di Wilayah Rawan Semakin Diperketat, Polisi Sita Tiga Ekskavator dalam Operasi Tambang Ilegal

Ina Herdiyana • Jumat, 12 Desember 2025 | 02:13 WIB

 

DISITA: Tiga unit ekskavator diamankan di Mapolres Bangkalan, Rabu (10/12). 
DISITA: Tiga unit ekskavator diamankan di Mapolres Bangkalan, Rabu (10/12). 

BANGKALAN – Penyidik Satreskrim Polres Bangkalan mengamankan tiga unit ekskavator dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Alat berat itu diamankan dari dua titik lokasi tambang ilegal. Polisi mengambil sikap tegas setelah imbauan untuk penutupan sementara area penambangan diabaikan.

Selain mengamankan tiga unit alat berat, penyidik juga mengamankan barang bukti (BB) lain. Yakni, beberapa unit truk, uang tunai, dan beberapa catatan.

Dari tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Bunajih, Kecamatan Labang, BB yang disita berupa dua unit ekskavator, lima dump truck, enam jeriken, dan uang tunai.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan, pihaknya melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di wilayah Bangkalan dengan memasang banner larangan untuk beroperasi.

Ada sembilan lokasi tambang ilegal yang berhasil dilakukan penutupan sementara. Namun, dua di antaranya tetap beraktivitas.

”Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di dua TKP tambang ilegal,” ungkapnya.

Dijelaskan, ada dua TKP tambang ilegal yang diproses hukum. Pertama TKP Desa Bunajih, Kecamatan Labang, pada Rabu (26/11).

Selain mengamankan alat berat, polisi juga mengamankan Suwardi. Saat turun ke lokasi, ada dua ekskavator yang tengah beraktivitas.

”Setelah itu penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dan beberapa orang saksi,” katanya.

Sementara tambang ilegal TKP Desa Tenggun Dajah, Kecamatan Klampis, ada satu unit ekskavator berukuran kecil yang diamankan.

Kemudian, satu unit truk dan satu orang tersangka bernama Amar Ma'rifat. Saat didatangi oleh penyidik, ada beberapa orang yang sedang beraktivitas. ”Satu orang dan beberapa barang bukti kami amankan ke Polres Bangkalan,” tambahnya.

Ditambahkan, polisi juga melakukan penutupan beberapa lokasi yang diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Dia mengimbau selama penutupan sementara itu tidak boleh lagi ada aktivitas. ”Jika tidak mengindahkan, maka akan kami tindak,” paparnya. (za/yan)

Editor : Ina Herdiyana
#tambang ilegal #penegakan hukum #operasi #ekskavator #diperketat #barang bukti