Radarbangkalan.id - Polisi terus menyelidiki kasus pengeroyokan dua debt collector atau mata elang (matel) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, yang kemudian memicu kerusuhan dan pembakaran warung pada Kamis (11/12/2025) malam.
Insiden ini menewaskan satu orang dan membuat satu lainnya kritis, sehingga menarik perhatian aparat keamanan.
Baca Juga: Direktur Utama Terra Drone Ditangkap Terkait Kebakaran Maut yang Tewaskan 22 Orang
Kerusuhan di Kalibata menimbulkan dua tindak pidana, yaitu kekerasan dengan tangan kosong dan pembakaran warung.
Polisi saat ini memburu dua kelompok pelaku dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Selatan, menyampaikan bahwa tim gabungan dari Satreskrim Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, dan Polsek Pancoran bekerja paralel untuk mengungkap rangkaian kejadian tersebut.
Baca Juga: Kasus Cek Mahar Rp 3 Miliar Palsu: Kronologi hingga Mbah Tarman Jadi Tersangka
"Kami terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap pelaku pada kedua peristiwa tersebut," ujar Nicolas.
1. Dua tindak pidana paralel
Kepolisian Metro Jaya menangani insiden ini sebagai dua tindak pidana terpisah namun saling berkaitan.
Pertama, pengeroyokan brutal terhadap dua debt collector yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya luka berat hingga kritis.
Kedua, perusakan dan pembakaran warung milik warga oleh massa setelah peristiwa pengeroyokan.
Penyidik bekerja memastikan seluruh pelaku, baik kekerasan maupun perusakan fasilitas umum, diproses hukum.
Baca Juga: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal 2025 Resmi dari Pemerintah
2. Korban dipukul dengan tangan kosong
Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan saksi, korban tidak mengalami luka akibat senjata tajam maupun senjata api.
Para pelaku yang diperkirakan berjumlah empat hingga lima orang turun dari sebuah mobil dan memukuli korban hanya dengan tangan kosong.
Pengeroyokan tersebut berakhir dengan kedua korban diseret ke pinggir jalan dalam kondisi tidak berdaya.
Baca Juga: Fakta Terbaru Kebakaran Gedung Terra Drone: 76 Korban, 22 Meninggal
3. Dua kelompok tersangka diburu
Penyelidikan difokuskan pada dua kelompok tersangka. Kelompok pertama adalah pelaku pengeroyokan yang melakukan penganiayaan berat hingga mengakibatkan kematian.
Kelompok kedua adalah massa yang merusak dan membakar warung di sekitar kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
Polisi berupaya mengidentifikasi pelaku utama pengeroyokan yang datang menggunakan mobil serta anggota massa yang memanfaatkan situasi untuk merusak fasilitas umum.
4. Imbauan untuk taat hukum
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri dalam kasus apa pun, termasuk sengketa debt collector atau sengketa kendaraan bermotor.
Segala persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum demi menjaga ketertiban dan mencegah kerusuhan serupa terulang kembali.
Baca Juga: Viral Wanita Muda Ludahi Al-Qur'an di Banyuwangi, Pelaku Ditangkap Polisi
Editor : Ubaidillah