Bangkalan, Radarbangkalan.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan memastikan akan segera melepas sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) lewat mekanisme lelang resmi.
Agenda ini digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai bagian dari penataan aset sekaligus upaya mengoptimalkan nilai ekonomis barang yang sudah tidak terpakai.
Kepala BPKAD Bangkalan, Ahmad Hafid, menyebut lelang ini akan dilakukan secara terbuka dan legal.
“Semua barang sudah melalui proses penetapan status dan penghapusan sesuai aturan. Begitu pengumuman lelang terbit, masyarakat bisa langsung mengakses daftar barang,” ujarnya, Jumat (11/12/2025).
Dua Kategori Lelang
- Kendaraan dinas: 39 unit dari 14 perangkat daerah.
- Barang scrap: 4.467 unit dari 21 perangkat daerah, meliputi besi tua, logam campuran, elektronik rusak, hingga peralatan kantor yang sudah tidak berfungsi.
Untuk kategori scrap, pendaftaran sudah dibuka secara online melalui situs lelang.go.id.
Sementara lelang kendaraan dinas roda dua, roda tiga, roda empat, hingga roda enam menunggu jadwal dari KPKNL dan direncanakan berlangsung pada minggu ketiga Desember.
Akses Informasi Lelang
- Situs resmi: lelang.go.id
- Website Pemkab Bangkalan: bangkalankab.go.id
- Website BPKAD: bpkad.bangkalankab.go.id
- Layanan pertanyaan: Sakera Center di 0821-6265-1863
Hafid menegaskan, pelelangan ini bukan sekadar penjualan aset, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang daerah.
“Lelang BMD adalah cara kami menertibkan aset dan memastikan barang yang sudah tidak produktif bisa kembali memberi manfaat bagi daerah,” tegasnya.
Editor : Yusron Hidayatullah