PAMEKASAN – Pengusutan kasus dugaan pemotongan bantuan PKH di Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan, yang dilakukan Kejari Pamekasan sedang berlangsung.
Kabarnya, Korps Adhyaksa telah memeriksa pejabat di Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan. Namun, identitas pejabat yang dimintai keterangan oleh kejari belum disampaikan kepada publik.
Kasipidsus Kejari Pamekasan Ali Munip mengatakan, yang dimintai keterangan oleh jaksa dalam kasus tersebut adalah pejabat setingkat kepala bidang (Kabid). Tapi, dia tidak memerinci profil pejabat yang telah diperiksa tersebut.
Ali Munip hanya menegaskan bahwa permintaan keterangan itu dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan keterangan lanjutan atas laporan yang diterima Kejari Pamekasan.
Selain pejabat dinsos, jaksa juga memeriksa sejumlah pendamping PKH yang bertugas di Kecamatan Tlanakan.
”Mereka dimintai keterangan terkait mekanisme penyaluran bantuan hingga dugaan adanya potongan terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Tlanakan,” tegas mantan Kasi Penuntutan Kejati DI Jogjakarta itu.
Tidak hanya pendamping, lanjut Ali Munip, beberapa KPM di Desa Branta Tinggi juga turut dimintai keterangan.
”Pemeriksaan terhadap penerima bantuan dilakukan untuk memastikan alur bantuan sudah sesuai ketentuan dan mengonfirmasi ada tidaknya pengurangan nominal bantuan,” paparnya.
Sementara itu, jika merujuk struktur program PKH di dinsos, pejabat yang membidangi program tersebut adalah Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Agus Wijaya.
Media ini berupaya meminta konfirmasi kepada Agus apakah dirinya termasuk yang diperiksa jaksa atau tidak.
Namun, pria berkacamata itu hanya memberikan jawaban singkat saat ditanya mengenai pemanggilan oleh Kejari Pamekasan. ”Tidak ada,” katanya.
Di sisi lain, kejaksaan juga beberapa kali memanggil Korkab PKH Pamekasan Lukman Hakim. Kabarnya, kejaksaan telah meminta data dan keterangan soal penyaluran PKH.
Sayangnya, Lukman juga tidak memberikan keterangan saat dikonfirmasi koran ini mengenai kasus tersebut.
Hingga kini, Kejari Pamekasan belum membuka detail siapa saja pejabat dan pendamping yang telah diperiksa.
Kejaksaan hanya menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan terus berlanjut sesuai kebutuhan.
Kasus dugaan pemotongan PKH di Branta Tinggi sebelumnya dilaporkan ke kejaksaan setelah keluarga salah satu KPM mengaku tidak menerima bantuan secara utuh.
Sejumlah pihak kemudian dimintai keterangan untuk menelusuri indikasi penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan tersebut. (afg/yan)
Editor : Ina Herdiyana