Radarbangkalan.id – Pemerintah menetapkan alokasi Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) untuk Kabupaten Bangkalan tahun 2026 dengan total mencapai Rp 17.421.250.000.
Dana tersebut terdiri dari BOP reguler sebesar Rp 17.338.750.000 dan tambahan berbasis kinerja Rp 82.500.000.
BOP PAUD merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang bersumber dari APBN.
Dana ini diberikan untuk mendukung operasional lembaga PAUD, mulai dari kegiatan pembelajaran, pengadaan alat permainan edukatif, hingga peningkatan kapasitas tenaga pendidik.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, alokasi BOP PAUD Bangkalan 2026 mengalami kenaikan.
Pada 2025, Bangkalan hanya menerima Rp 16.697.200.000. Artinya, ada tambahan lebih dari Rp 700 juta di tahun 2026.
Tambahan dana berbasis kinerja menjadi dorongan agar lembaga PAUD meningkatkan mutu layanan, tata kelola, serta inovasi pembelajaran.
Dengan adanya peningkatan dana, diharapkan lembaga PAUD di Bangkalan dapat lebih optimal dalam memberikan layanan pendidikan dasar bagi anak-anak.
Dana ini juga menjadi penopang keberlanjutan program PAUD yang selama ini menjadi fondasi penting bagi tumbuh kembang anak.
Editor : Yusron Hidayatullah