Sumenep, Radarbangkalan.id – Peran ayah dalam pendidikan anak kini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR).
Kebijakan ini menjadi bentuk dukungan terhadap Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang menekankan pentingnya kehadiran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan.
Melalui GEMAR, ayah diimbau untuk hadir langsung ke sekolah saat anak menerima rapor.
Gerakan ini bukan sekadar formalitas, tapi wujud nyata keterlibatan ayah dalam mendampingi tumbuh kembang anak.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran, mulai Forkopimda, DPRD, OPD, camat, kepala puskesmas, hingga kepala sekolah dari PAUD, TK, SD, SMP, sampai SMA sederajat, baik negeri maupun swasta.
Sekolah diminta mengundang orang tua, khususnya ayah, dalam kegiatan pengambilan rapor.
Bahkan, dokumentasi berupa foto, video, atau testimoni ayah bersama anak dianjurkan untuk diunggah ke media sosial dengan tagar resmi yang telah ditentukan.
Tak hanya masyarakat umum, ASN laki-laki di lingkungan Pemkab Sumenep yang memiliki anak usia sekolah juga diminta ikut serta.
Pimpinan OPD diminta memberi dispensasi keterlambatan bagi pegawai yang mengikuti gerakan ini.
Dengan cara ini, ayah bisa menunjukkan teladan langsung kepada anak. Kehadiran mereka di sekolah akan memberi motivasi besar.
Program GEMAR ini merupakan tindak lanjut dari SE Menteri Kependudukan dan BKKBN RI serta arahan BKKBN Jawa Timur.
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Sumenep ditugaskan melakukan pelaporan kegiatan serta mendukung regulasi pelaksanaan GEMAR.
Editor : Yusron Hidayatullah