Radarbangkalan.id - Pemerintah Kabupaten Bangkalan menerima alokasi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2025 untuk 18 Puskesmas dengan total mencapai lebih dari Rp12 miliar.
Dana ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik yang digelontorkan pemerintah pusat untuk mendukung layanan kesehatan dasar di daerah.
Dana BOK merupakan bantuan operasional yang ditujukan untuk mendanai kegiatan promotif dan preventif di Puskesmas, seperti imunisasi, pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta penanggulangan penyakit menular.
Berdasarkan regulasi Kementerian Kesehatan, dana ini dialokasikan agar pengelolaan layanan kesehatan bisa berjalan efektif.
Dari data dari Kementerian Kesehatan , Kecamatan Kokop menjadi penerima dana BOK terbesar dengan nilai Rp860.630.000, disusul Burneh sebesar Rp851.231.000.
Sementara itu, Kecamatan Socah menerima alokasi terkecil, yakni Rp315.243.000.
Berikut rincian alokasi Dana BOK Puskesmas di Bangkalan tahun 2025:
Tanah Merah Rp636.009.000
Tanjung Bumi Rp594.915.000
Klampis Rp738.707.000
Sepulu Rp732.949.000
Arosbaya Rp462.568.000
Kokop Rp860.630.000
Konang Rp684.010.000
Blega Rp397.755.000
Socah Rp315.243.000
Kamal Rp558.324.000
Tragah Rp502.833.000
Sukolilo Rp508.636.000
Modung Rp358.540.000
Kwanyar Rp462.470.000
Galis Rp681.781.000
Bangkalan Rp719.075.000
Geger Rp683.177.000
Burneh Rp851.231.000
Editor : Yusron Hidayatullah