Radarbangkalan.id - Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum lora Pondok Pesantren Nurul Karomah, Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Bangkalan, terus bergulir.
Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB PPPA) Bangkalan mengaku belum bisa melakukan pendampingan terhadap korban utama maupun korban lain.
Alasannya, akses tertutup dan keluarga korban menolak didampingi.
Kepala Dinas KB PPPA Bangkalan, Sudiyo, menjelaskan pihaknya pertama kali menerima informasi dari aktivis mahasiswa.
Para mahasiswa berupaya membantu korban melaporkan kasus ke UPTD PPA Bangkalan.
Namun, keluarga korban menyatakan perkara tersebut sudah ditangani Mapolda Jawa Timur.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pencabulan Oknum Lora di Bangkalan, Korban Sempat Coba Akhiri Hidup
Upaya lanjutan dilakukan dengan mencoba berkomunikasi langsung kepada keluarga korban.
Hasilnya, kembali ditolak karena korban sudah didampingi kuasa hukum dan psikiater.
“Kami tidak bisa masuk lebih jauh karena keluarga sudah menunjuk pendamping sendiri,” kata Sudiyo.
Meski begitu, KB PPPA Bangkalan mencoba menelusuri kemungkinan adanya korban lain.
Namun, beberapa santriwati yang disebut pernah mengalami hal serupa sudah berada di luar kota. Mereka enggan memberikan kesaksian atas pengalaman yang dialami.
“Kami kesulitan mendapatkan informasi, bahkan dari pendamping yang ditunjuk keluarga,” imbuhnya.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Oknum Lora, Korban Masih 15 Tahun, Diancam Diam Usai Dilecehkan
Sudiyo menegaskan, pihaknya sebenarnya siap memberikan pendampingan psikologis maupun perlindungan sesuai tugas sebagai OPD teknis.
“Kami terbuka, tapi memang aksesnya tertutup,” ujarnya.
Kasus ini sebelumnya menghebohkan publik setelah salah satu santriwati kabur dari pesantren pada malam hari.
Peristiwa itu diketahui warga sekitar lalu menyebar luas di media sosial. UF, oknum lora yang disebut-sebut sebagai pelaku, diduga mencabuli lebih dari 30 santriwati.
Editor : Yusron Hidayatullah