Radarbangkalan.id - SDN Balung, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, ditutup sementara oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris.
Penutupan dilakukan karena lahan bangunan sekolah tersebut disebut milik keluarga Madamin.
Ahli waris, Haji Mansur, menegaskan penutupan dilakukan berdasarkan sertifikat SHM Nomor 09/1986.
"Ini lahan saya. Saya tutup sementara sampai selesai mediasi dengan Dinas Pendidikan. Akte hibah sudah saya urus, tapi balik nama tidak disetujui kepala desa," kata Mansur, Selasa (17/12/2025).
Mansur menyebut mediasi sudah dilakukan sejak 2001 hingga 2020, termasuk di Polsek dan dengan Dinas Pendidikan. Namun semua upaya disebutnya berakhir tanpa hasil.
"Kepala dinas pernah mediasi di Bangkalan, bahkan sampai Surabaya, tapi kosong semua. Pemerintah janji-janji kosong," ujarnya.
Ia berharap Pemkab Bangkalan segera turun tangan menyelesaikan sengketa ini.
"Kalau ada itikad baik, segera selesaikan dengan saya. Kalau selesai, sekolah bisa dibangun lagi. Kondisi sekarang sudah tidak layak, saya khawatir murid takut dengan bangunan yang tinggi," tegasnya.
Mansur menambahkan, luas lahan yang disengketakan sekitar 1140 meter persegi.
Sertifikat atas nama Madamin kemudian dihibahkan kepadanya melalui notaris.
"Kalau mediasi tidak ada titik terang, ya tutup. Harus kosong. Kalau tidak, lahan akan saya pakai sendiri untuk gudang kelompok tani," katanya.
Meski ada penyegelan, aktivitas belajar-mengajar disebut tetap berjalan di gedung lain yang tidak masuk dalam sertifikat sengketa.
"Saya masih punya etikat baik. Aktivitas belajar tetap berlanjut di gedung sebelah. Hanya bangunan ini saja yang ditutup," pungkas Mansur.
Editor : Yusron Hidayatullah