SAMPANG – Anggota Satnarkoba Polres Sampang diduga merekayasa pekara. Yakni, menjebak seorang pemuda berisinial RR sebagai penyalah guna narkotika jenis sabu-sabu (SS).
Penangkapan pria 21 tahun itu melibatkan warga sipil berinisial HK yang ditengarai sebagai mata-mata polisi.
Abu Hori Muslim, paman RR, menyatakan, ponakannya diamankan anggota Satnarkoba Polres Sampang Selasa (16/12). Kini pemuda asal Jalan Manggis, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Kota itu ditahan.
Lima hari sebelum ditangkap, Hori sempat bersama RR Rabu (10/12). Dalam kesehariannya, RR bekerja di tempat penggilingan daging milik Hori.
Tiba-tiba, RR didatangi seorang temannya berinisial HK. ”Tapi (RR saat itu) tidak mau,” ujarnya Kamis (18/12).
Meski HK sempat menolak, RR enggan menuruti kemauannya. Kemudian, Hori meminta HK segera pulang.
Lalu, mengingatkan RR agar tidak mengikuti keinginan HK. ”Karena keesokan harinya, RR masih bekerja bersama saya lagi,” imbuhnya.
Hori sempat mempertanyakan keinginan HK kepada RR. Saat itu, keponakannya menyebut HK ingin mengajaknya untuk membeli nakotika dengan membawa kendaraan milik RR.
”Makanya, saya mengingatkan (RR), tidak ikut-ikutan hal-hal yang kurang baik itu,” katanya.
Selasa (16/12) HK kembali mendatangi rumah RR untuk keluar. Tapi lagi-lagi, ajakan HK ditolak.
Lalu, RR berpamintan kepada Hori untuk bermain voli. Saat berada lapangan olahraga, HK kembali mendatangi RR.
Baca Juga: Satpol PP Sumenep Lempar Tanggung Jawab dalam Penindakan Tambak Udang Ilegal
Dia kembali mengajak RR untuk ikut bersamanya. Akhirnya, RR ikut bersama HK menuju Desa Pangilen, Kecamatan Kota Sampang. Ternyata, saat itu HK membeli barang haram jenis SS.
Sepulang dari transaksi itu, HK dan RR dicegat anggota Satnarkoba Polres Sampang dengan menggunakan motor honda Scopy dan Avanza warna putih. RR langsung dipegang oleh anggota polisi yang menangkap.
”Sementara HK mengambil SS dari saku motor dan melemparnya kepada RR,” ujarnya.
Kemudian, anggota Satnarkoba Polres Sampang mengintorgasi RR di lokasi penyergapan. Karena merasa barang itu bukan miliknya, RR tidak tahu-menahu.
Apesnya, anggota polisi yang menangkap melakukan intimidasi dan menganiaya RR dengan menonjoknya dua kali.
”Sehingga terpaksa (RR) mengaku miliknya meski bukan miliknya. Lalu, RR dibawa ke Polres Sampang. Sedangkan HK tidak diamankan dengan motornya dari TKP. HK harusnya juga ditahan dan diproses hukum,” katanya.
Sebab itu, Hori menilai penangkapan terhadap ponakannya tersebut sangat janggal. Apalagi, HK dirumorkan sebagai spions bagi Satnarkoba Polres Sampang.
”Dulu poanakan saya (RR) memang bergaul dengan HK. Tapi sudah berhenti lama karena sudah bekerja dengan saya,” bebernya.
Plt Kasatnarkoba Polres Sampang Iptu Indarta tidak berkomentar banyak saat dikonfirmasi dugaan rekayasa perkara penyalahgunaan narkotika tersebut.
Dia meminta waktu untuk mendalami perkara tersebut. ”Perkembangannya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” katanya. (bai/jup)
Editor : Ina Herdiyana