News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Keselamatan Kerja Diabaikan dalam Proyek SIHT, Konsultan Klaim Sudah Peringatkan Kontraktor

Ina Herdiyana • Jumat, 19 Desember 2025 | 17:51 WIB
BERBAHAYA: Pekerja tidak memakai alat pelindung diri saat mengerjakan gedung produksi SIHT Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Rabu (17/12). 
BERBAHAYA: Pekerja tidak memakai alat pelindung diri saat mengerjakan gedung produksi SIHT Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Rabu (17/12). 


PAMEKASAN – Proyek fisik pembangunan gudang produksi di Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Pamekasan menuai sorotan.

CV La Nyala selaku pelaksana proyek senilai Rp 2,68 miliar itu diduga mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) para pekerja.

Berdasarkan pantauan Jawa Pos Radar Madura di lokasi proyek, Rabu (17/12), para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).

Padahal, penyedia jasa konstruksi wajib menyediakan APD sebagai upaya menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja.

Kewajiban penerapan K3 tersebut diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan. Mulai dari Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, hingga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012, Permenaker Nomor 5 Tahun 1996 dan Nomor 9 Tahun 2016, serta Perpres Nomor 7 Tahun 2019.

Upaya konfirmasi kepada pihak kontraktor telah dilakukan. Namun, tidak membuahkan hasil. Site Manager CV La Nyala Fajar Maulana tidak berada di lokasi.

Pesan singkat dan panggilan telepon juga tidak direspons, meski aplikasi pesan yang bersangkutan terpantau aktif.

Sementara itu, Veryanto selaku konsultan pengawas proyek pembangunan gedung produksi SIHT mengeklaim telah melayangkan rekomendasi kepada pelaksana proyek terkait kondisi di lapangan.

Baik secara tertulis maupun lisan. "APD sebenarnya sudah disiapkan oleh kontraktor,” katanya.

Menurut Veryanto, terdapat sejumlah alasan pekerja enggan menggunakan APD saat bekerja. Salah satunya karena faktor kebiasaan, sehingga merasa tidak nyaman ketika mengenakan alat keselamatan.

"Tukang kadang risih pakai APD, mungkin karena tidak terbiasa. Padahal itu menyangkut keselamatan mereka sendiri,” tuturnya.

Baca Juga: Capaian PAD Bangkalan Masih 93 Persen, Wabup Minta OPD Genjot Sisa Target  

Dia juga mengaku telah melaporkan temuan tersebut kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).

Namun, CV Cakrawangsa Consultant selaku konsultan pengawas tidak memberikan teguran langsung kepada para pekerja.

"Kami hanya memberikan teguran kepada kontraktornya. Kalau soal tukang, itu ranah kontraktor karena mereka yang bertanggung jawab,” pungkasnya. (lil/han)

Editor : Ina Herdiyana
#gudang #madura #SIHT #tegur #pamekasan #proyek #kontraktor #abaikan keselamatan #pekerja #konsultan pengawas #CV La Nyala #pembangunan #tembakau