Radarbangkalan.id – Pemerintah resmi mengumumkan daftar peserta yang lolos seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kependidikan di Sekolah Rakyat Kementerian Sosial RI tahun 2025.
Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi administrasi dan pemeringkatan nilai tes CAT yang telah dilakukan sebelumnya.
Berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses seleksi juga mencakup masa sanggah yang diikuti oleh 131 pelamar.
Dari jumlah tersebut, enam orang dinyatakan diterima sanggahnya setelah dilakukan pemeriksaan ulang.
Baca Juga: Kemensos Buka 19 Formasi PPPK Untuk Tenaga Sekolah Rakyat SRT 51 di Bangkalan, Ini Rinciannya
Penentuan peserta SKTT dilakukan melalui pemeringkatan nilai CAT sesuai sistem kelulusan yang telah ditetapkan.
Peserta yang dinyatakan lolos ditandai dengan kode status R dan L, yang berarti berhak mengikuti tahapan lanjutan.
Setiap pelamar menggunakan nilai seleksi dari berbagai tahun dan jalur, mulai dari CASN PPPK 2021 hingga CPNS 2024, dengan nilai maksimal yang berbeda-beda.
Status kelulusan juga dijelaskan secara rinci, mulai dari peserta lulus, tidak lulus, gugur karena tidak memenuhi syarat, hingga yang mengundurkan diri.
Baca Juga: PAUD di Bangkalan Terima Bantuan Laptop Digitalisasi, Cek Daftarnya Disini
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, wajib mengikuti seluruh tahapan SKTT sesuai jadwal yang akan diumumkan melalui laman resmi BKN dan Kemensos.
Peserta yang tidak hadir pada waktu yang ditentukan akan dinyatakan gugur.
Untuk mengetahui siapa saja peserta dari Bangkalan yang lolos seleksi CAT PPPK Sekolah Rakyat dan berhak mengikuti SKTT, silakan klik Disini.