News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Bangkalan Ajukan Kebutuhan Pupuk Subsidi 53 Ribu Ton untuk 2026

Yusron Hidayatullah • Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24 WIB
Ilustrasi pupuk.
Ilustrasi pupuk.

Radarbangkalan.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah mengajukan kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2026 ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Total usulan mencapai sekitar 53 ribu ton, terdiri dari 24 ribu ton pupuk urea dan 29 ribu ton pupuk NPK.

Pengajuan ini dilakukan menyusul penetapan alokasi pupuk bersubsidi nasional oleh Kementerian Pertanian yang mencapai 9,55 juta ton untuk 38 provinsi.

Jawa Timur sendiri mendapat jatah 1.971.798 ton, namun hingga kini belum ada pembagian resmi ke kabupaten/kota.

Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Bangkalan, CHK Karyadinata, menyebut kebutuhan pupuk di Bangkalan dihitung berdasarkan luas lahan dan jumlah petani.

“Lahan sawah di Bangkalan ada 298.655 petak, ditambah 40.435 petak bidang lainnya. Jumlah petaninya 105.601 orang,” ujarnya, Jum'at (19/12/2025). 

CHN Karyadinata menjelaskan, penetapan alokasi pupuk bersubsidi di tingkat kabupaten baru bisa dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Kepala Disperta KP Provinsi Jatim.

Setelah SK provinsi turun, alokasi pupuk akan di-breakdown untuk 18 kecamatan di Bangkalan.

Penentuan jatah tiap kecamatan mempertimbangkan luas lahan pertanian dan jumlah petani aktif.

“Kalau SK kabupaten sudah keluar, penebusan pupuk subsidi bisa dimulai sejak awal Januari 2026,” tambahnya.

Editor : Yusron Hidayatullah
#tahun 2026 #Pemerintah Kabupaten Bangkalan #bangkalan #pupuk bersubsidi