Radarbangkalan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mulai membuka pendaftaran lelang kendaraan dinas milik daerah hari ini, Jumat (19/12/2025).
Lelang ini digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai bagian dari upaya optimalisasi aset dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala BPKAD Bangkalan, Ahmad Hafid, mengatakan lelang kendaraan dinas ini merupakan tindak lanjut dari suksesnya lelang skrap sebelumnya yang berjalan transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, lelang skrap kemarin berjalan baik dan hasilnya sudah masuk ke Kas Daerah. Sekarang kami lanjutkan dengan lelang kendaraan dinas milik Pemkab Bangkalan,” ujar Hafid.
Pendaftaran lelang dibuka mulai 19 hingga 28 Desember 2025. Sementara pelaksanaan lelang dijadwalkan pada 29 Desember 2025.
Sebanyak 39 unit kendaraan dari 14 perangkat daerah akan dilelang. Jenisnya beragam, mulai dari roda dua hingga roda enam, dengan kondisi yang bervariasi.
“Kami mengajak masyarakat Bangkalan dan umum untuk ikut serta. Proses lelang dilakukan secara online dan terbuka melalui situs resmi lelang.go.id,” jelas Hafid.
Peserta lelang wajib memiliki akun di lelang.go.id dan mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan.
Informasi lengkap mengenai objek lelang dan persyaratan dapat diakses melalui website resmi Pemkab Bangkalan maupun BPKAD.
Sebagai tambahan, masyarakat juga bisa mengajukan pertanyaan melalui Sakera Center dengan memindai barcode yang tersedia dalam pengumuman resmi.
“Prinsip kami jelas, lelang BMD dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan terbuka untuk umum,” tegas Hafid.
Editor : Yusron Hidayatullah