News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

UHC Disorot, Pemkab Pamekasan dan DPRD Lakukan Pertemuan dengan BPJS Kesehatan

Ina Herdiyana • Minggu, 21 Desember 2025 | 05:03 WIB

 

JEMPUT BOLA: Wabup Pamekasan Sukriyanto bersama Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ismail, anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Abd. Rasyid Fansari berfoto dengan pejabat BPJS Kesehatan, Rabu (17/12). 
JEMPUT BOLA: Wabup Pamekasan Sukriyanto bersama Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ismail, anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Abd. Rasyid Fansari berfoto dengan pejabat BPJS Kesehatan, Rabu (17/12). 

PAMEKASAN – Ancaman krisis jaminan kesehatan kian nyata di Pamekasan. Lebih dari 86 ribu warga terancam kehilangan kepesertaan BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran daerah (PBID) pada 2026.

Penyebabnya klasik. Kemampuan fiskal daerah tidak lagi sanggup menutup beban iuran. Situasi genting itu mendorong Pemkab Pamekasan menjemput solusi ke pusat.

Wabup Sukriyanto, Wakil Ketua DPRD Ismail, dan anggota Komisi IV Abd. Rasyid Fansari mendatangi BPJS Kesehatan Pusat, Rabu (17/12). Langkah itu ditempuh untuk menyelamatkan UHC yang kini berstatus nonprioritas.

Wabup Sukriyanto menegaskan, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Menurutnya, akses layanan kesehatan adalah hak dasar yang tak boleh terputus hanya karena keterbatasan anggaran.

”Kami tidak ingin ada warga kehilangan hak layanan kesehatan. Karena itu, kami terus mencari jalan terbaik,” tegasnya.

Selain berkoordinasi dengan BPJS pusat, pemkab juga menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Timur.

Pemkab Pamekasan berkeinginan untuk menghapus status nonprioritas UHC. Dengan demikian, perlindungan kesehatan masyarakat tetap menyeluruh.

Di saat yang sama, pemkab mulai membenahi persoalan internal. Verifikasi dan validasi data peserta BPJS digencarkan.

”Ditemukan banyak penerima manfaat yang sudah meninggal, namun masih tercatat aktif. Kebocoran data itu membebani anggaran. Padahal, anggaran terbatas, jadi harus benar-benar tepat sasaran,” kata Sukriyanto.

Sekadar diketahui, rombongan Pemkab Pamekasan ditemui oleh Sekretaris Badan BPJS Kesehatan Prio Hadi Susatyo.

Dalam pertemuan itu, anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Abd. Rasyid Fansari menjelaskan ada dua agenda utama yang dibawa Pemkab Pamekasan.

Pertama, memulihkan status UHC Pamekasan menjadi prioritas. Kedua, mengusulkan skema tunda bayar iuran 2025 yang diselesaikan pada 2027.

Turunnya status UHC per Oktober 2025 tidak lepas dari menurunnya transfer pemerintah pusat ke daerah. Kondisi itu membuat ruang fiskal Pamekasan semakin sempit.

Tak berhenti di BPJS, rombongan pemkab juga menyambangi Komisi IX DPR RI dan Ketua Fraksi Nasdem DPR RI Willy Aditya.

Tujuannya, mendorong agar BPJS tidak menarik tanggungan PBID Pamekasan pada 2026.

Selain itu, pemkab mengupayakan agar Kementerian Sosial RI meng-cover iuran BPJS bagi sekitar 75 ribu warga Pamekasan yang masuk kategori desil 1–5. Lobi politik pun diperluas hingga ke legislator asal Madura lintas fraksi.

”Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Kalau tidak sekarang, maka pada 2026 bisa jadi tahun gelap bagi jaminan kesehatan masyarakat,” pungkas politikus asal Pantura Pamekasan itu. (afg/yan)

Editor : Ina Herdiyana
#bpjs kesehatan #dprd #Pemkab Pamekasan #uhc #pbid