News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Pemkab Bangkalan Gelar Lelang Kendaraan Dinas, Catat Jadwalnya  

Yusron Hidayatullah • Selasa, 23 Desember 2025 | 15:54 WIB
Barang yang akan dilelang oleh Pemkab Bangkalan.
Barang yang akan dilelang oleh Pemkab Bangkalan.

Radarbangkalan.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan akan menggelar lelang kendaraan dinas pada Senin, 29 Desember 2025.

Proses lelang dilakukan secara terbuka melalui sistem open bidding di aplikasi resmi pemerintah, www.lelang.go.id.  

Lelang ini dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan, berlokasi di Jalan Stadion Nomor 104, Pamekasan. 

Penawaran dibuka sejak pengumuman tayang di aplikasi hingga batas akhir pada 29 Desember 2025 pukul 14.00 WIB, sesuai waktu server.  

Penetapan pemenang lelang akan dilakukan setelah batas akhir penawaran. Peserta yang berminat wajib mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun di situs resmi, dengan melampirkan dokumen identitas berupa KTP, NPWP, serta nomor rekening atas nama sendiri.  

Mekanisme Lelang  

- Penawaran dilakukan secara online tanpa kehadiran peserta.  

- Peserta wajib menyetor uang jaminan sesuai ketentuan ke Virtual Account yang tersedia.  

- Penawaran dimulai dari nilai limit dan dapat dilakukan berkali-kali.  

- Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan.  

Dengan sistem digital ini, Pemkab Bangkalan menegaskan komitmen transparansi dalam pengelolaan aset daerah.

Editor : Yusron Hidayatullah
#Pemerintah Kabupaten Bangkalan #kendaraan dinas #jadwal #lelang