News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Begini Cara Daftar dan Ikut Lelang Kendaraan Dinas Bangkalan  

Yusron Hidayatullah • Selasa, 23 Desember 2025 | 18:47 WIB

 

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Radarbangkalan.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan akan melelang sejumlah kendaraan dinas pada Senin, 29 Desember 2025.

Proses lelang dilakukan secara terbuka lewat sistem open bidding di situs resmi pemerintah, www.lelang.go.id.  

Bagi masyarakat yang berminat, ada beberapa tahapan yang wajib dipenuhi sebelum bisa ikut serta.  

Pendaftaran Peserta  

- Calon peserta harus mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun di www.lelang.go.id.  

- Dokumen yang wajib diunggah: softcopy KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri.  

- Setelah data valid, peserta akan mendapatkan nomor Virtual Account (VA) untuk menyetor uang jaminan.  

Uang Jaminan  

- Peserta wajib menyetor uang jaminan sesuai nominal yang ditentukan penjual.  

- Setoran harus dilakukan sekaligus (tidak boleh dicicil).  

- Uang jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang.  

Penawaran  

- Penawaran dimulai dari nilai limit yang ditetapkan.  

- Peserta bisa mengajukan penawaran berkali-kali selama periode lelang berlangsung.  

- Penawaran dilakukan sepenuhnya secara online tanpa kehadiran fisik peserta.  

Pelunasan  

- Pemenang lelang wajib melunasi harga pembelian dan bea lelang maksimal 5 hari kerja setelah pelaksanaan.  

- Jika tidak melunasi, uang jaminan otomatis disetor ke kas negara.  

Dengan sistem ini, proses lelang kendaraan dinas Bangkalan dijalankan transparan dan mudah diakses masyarakat.

Editor : Yusron Hidayatullah
#Pemerintah Kabupaten Bangkalan #kendaraan dinas #jadwal #lelang