Radarbangkalan.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan tengah bersiap menggelar lelang kendaraan dinas pada Senin, 29 Desember 2025.
Agenda ini menjadi bagian dari pengelolaan aset daerah yang dilakukan secara transparan melalui sistem open bidding di aplikasi resmi pemerintah, www.lelang.go.id.
Sebelumnya, Pemkab Bangkalan bersama KPKNL Pamekasan telah mengumumkan jadwal pelaksanaan lelang, mekanisme pendaftaran, hingga syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi peserta.
Prosesnya sepenuhnya digital, mulai dari aktivasi akun, unggah dokumen identitas, hingga penyetoran uang jaminan melalui Virtual Account.
Masyarakat juga diberi kesempatan untuk melihat langsung kondisi fisik kendaraan di 14 lokasi instansi pemerintahan dan puskesmas yang tersebar di Bangkalan.
Jadwal pengecekan berlangsung setiap hari pukul 09.00–11.00 WIB sejak pengumuman tayang hingga satu hari sebelum pelaksanaan.
Dengan sistem ini, pemerintah menegaskan komitmen transparansi. Seluruh dokumen lelang ditandatangani secara elektronik oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN, sehingga keabsahan dan keamanan data terjamin.
Peserta bisa memantau status lelang secara real-time di akun masing-masing.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui detail kendaraan yang akan dilelang—mulai dari jenis, tahun pembuatan, nomor polisi, hingga nilai limit penawaran—daftar lengkapnya tersedia di aplikasi resmi pemerintah.
Untuk melihat daftar kendaraan yang dilelang beserta tahun dan spesifikasinya, silakan klik disini
Editor : Yusron Hidayatullah