News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Sebelum Parkir Berlangganan Diterapkan, DPRD Bangkalan Minta Tertibkan Juru Parkir

Ina Herdiyana • Selasa, 23 Desember 2025 | 21:36 WIB

 

HARUS DIEVALUASI: Juru parkir di Jalan Panglima Sudirman, Bangkalan, tengah mengawal kendaraan, Senin (22/12). 
HARUS DIEVALUASI: Juru parkir di Jalan Panglima Sudirman, Bangkalan, tengah mengawal kendaraan, Senin (22/12). 

BANGKALAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan diminta serius mengevaluasi seluruh juru parkir (jukir) sebelum menerapkan kembali program parkir berlangganan tahun depan.

Langkah itu dinilai penting agar praktik pungutan liar (pungli) seperti yang terjadi pada penerapan parkir berlangganan 2024 tidak kembali terulang.

Ketua Komisi I DPRD Bangkalan Fadhurrosi mengatakan, sejak awal pihaknya telah mewanti-wanti dishub agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jukir di Bangkalan.

Bahkan, peringatan tersebut sudah disampaikan jauh sebelum penerapan parkir konvensional.

”Yang kami wanti-wanti adalah evaluasi jukir secara menyeluruh sebelum parkir berlangganan diterapkan,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Rosi itu menegaskan, DPRD tidak ingin carut-marut pengelolaan parkir pada tahun-tahun sebelumnya kembali terulang pada 2026 mendatang.

Dia berharap, setelah kebijakan parkir berlangganan diberlakukan, tidak ada lagi praktik pungli yang selama ini cukup meresahkan masyarakat.

”Kami berharap tidak ada lagi pungutan liar setelah parkir berlangganan kembali diterapkan,” harapnya.

Selain itu, Rosi meminta agar kebijakan parkir berlangganan dipersiapkan secara matang. Dengan begitu, saat diterapkan nanti dapat berjalan sesuai harapan dan bebas dari praktik pungli yang dilakukan jukir nakal.

”Jukir yang kedapatan melakukan pungutan liar harus ditindak tegas. Kalau perlu, dipecat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Bangkalan Akhmad Roniyun Hamid menyampaikan, pihaknya telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jukir sebagai persiapan penerapan kembali parkir berlangganan pada 2026.

Baca Juga: Dua Lokasi di Bangkalan Porak-Poranda Dihantam Hujan Deras dan Angin Kencang

Selain itu, Dishub juga telah menyiapkan skema pengelolaan yang lebih matang.

”Setiap titik parkir nanti akan diawasi secara ketat. Kami juga akan menyediakan kontak pengaduan untuk memudahkan masyarakat melapor,” paparnya. (za/han)

Editor : Ina Herdiyana
#pungli #dishub #dinas perhubungan #dprd #dewan #parkir berlangganan #pungutan liar