News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Loncat Tembok dan Buka Genting, Empat Pencuri Perabotan Rumah di Tanjuangbumi Dibekuk Polisi

Ina Herdiyana • Jumat, 26 Desember 2025 | 22:52 WIB
PASRAH: Empat pelaku pencurian dengan pemberatan diperiksa penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, Kamis (25/12). 
PASRAH: Empat pelaku pencurian dengan pemberatan diperiksa penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, Kamis (25/12). 

RadarBangkalan.id – Empat pria asal Kecamatan Tanjungbumi nekat melakukan pencurian di sebuah rumah di Desa Telaga Biru, Kamis (18/12).

Mereka melancarkan aksi pukul 02.45, yakni saat mayoritas warga beristirahat.

Keempat pelaku menggasak sejumlah perabotan rumah milik Busari. Mulai dari kompor hingga kuali.

Para tersangka adalah Neman; Moh. Hardiyanto; Galang Bagaskara, dan Jaski. Mereka melakukan aksinya dengan cara loncat tembok dan menyelinap ke dalam rumah.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menyampaikan, keempat tersangka diamankan setelah melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah milik Busar.

Keempatnya sudah lama mengintai dan mengawasi rumah korban. ”Satu dari pelaku naik dengan meloncati tembok dan membuka genting rumah, kemudian masuk ke rumah korban,” ungkapnya.

Setelah berhasil masuk, pelaku memgambil lima kompor, dua wajan. Kejadian tersebut tidak diketahui oleh korban karena dilakukan pada saat dini hari.

”Korban tidak mengetahui jika rumahnya dimasuki para tersangka ini,” katanya.

Total kerugian yang dialami oleh korban ditaksir mencapai Rp 3.250.000. Saat ini keempat tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bangkalan. Mereka ditangkap Jumat (19/12).

”Keempatnya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara sebagaiman diatur dalam pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan,” tandasnya. (za/jup)

 

Editor : Ina Herdiyana
#pencuri #loncat tembok #polisi #perabotan #pencurian #tanjungbumi #dibekuk #buka genting