RadarBangkalan.id – Terungkapnya kasus penyelundupan rokok ilegal oleh Satreskrim Polres Sampang dalam dua hari terakhir menyedot perhatian banyak pihak, termasuk kalangan DPRD Sampang.
Para wakil rakyat menegaskan agar aparat penegak hukum (APH) berani menindak tegas pemilik rokok ilegal, tidak berhenti pada penangkapan kurir semata.
Catatan RadarBangkalan.id menunjukkan, pengungkapan pertama dilakukan pada Senin (22/12).
Polisi saat itu mengamankan empat kendaraan yang mengangkut sekitar 1.680.000 batang rokok ilegal dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 2,06 miliar.
Keesokan harinya, Selasa (23/12), Satreskrim kembali menyita dua kendaraan lain yang membawa 192.000 batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 230,4 juta.
Anggota Komisi I DPRD Sampang Abdussalam mengaku telah mengetahui rangkaian pengungkapan tersebut.
Menurut dia, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sangat besar. Namun, dia menilai penegakan hukum selama ini masih berkutat pada sopir atau kurir pengangkut rokok ilegal.
Meski mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Sampang, Abdussalam menekankan bahwa upaya pemberantasan rokok ilegal tidak akan efektif bila hanya menyasar pelaku lapangan.
Dia menegaskan, pemilik dan produsen rokok ilegal juga harus diproses hukum agar menimbulkan efek jera.
Dia mengingatkan, jika pemilik pabrik rokok bodong terus dibiarkan, mereka tidak akan takut dan justru berpotensi terus memproduksi serta mengedarkan rokok ilegal.
Kondisi itu, kata dia, hanya akan merugikan negara dan merusak tatanan hukum. Abdussalam juga menyoroti pentingnya profesionalitas dan keadilan APH dalam menangani kasus ini.
Baca Juga: Baru Setengah Jam Bertamu, Motor Mahasiswa Sampang Digondol Maling
Menurut dia, razia yang hanya menyasar pedagang kecil tidak akan mampu memutus mata rantai peredaran rokok ilegal di Madura, khususnya di Kabupaten Sampang.
Dia menilai, ketika kendaraan pengangkut rokok ilegal berhasil diamankan, identitas sopir serta asal muatan seharusnya mudah ditelusuri.
Namun hingga kini, pemilik rokok belum juga tersentuh hukum. ”Tidak menutup kemungkinan kurir hanya dijadikan tumbal oleh pemilik rokok,” tegasnya.
Abdussalam optimistis aparat kepolisian sebenarnya memiliki kemampuan untuk mengungkap siapa pemilik dan produsen rokok ilegal tersebut.
Dia bahkan menduga, selain berasal dari wilayah timur, keberadaan pabrik rokok ilegal di Sampang juga perlu ditelusuri.
Karena itu, dia mendesak aparat bersikap transparan dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. (bai/yan)
Editor : Ina Herdiyana