News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Skema Gaji PPPK Paruh Waktu Bangkalan Setelah Terima SK, Turun atau Naik? 

Yusron Hidayatullah • Senin, 29 Desember 2025 | 16:50 WIB
Ribuan PPPK paruh waktu saat akan mengikuti penyerahan SK di Halaman Kantor Pemkab Bangkalan.
Ribuan PPPK paruh waktu saat akan mengikuti penyerahan SK di Halaman Kantor Pemkab Bangkalan.

Radarbangkalan.id - Pemerintah Kabupaten Bangkalan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada ribuan tenaga kerja di lingkungan Pemkab. 

Total ada sekitar 5.511 orang yang menerima SK di gelombang pelantikan pertama.

Lalu berapa kisaran gaji mereka setelah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu? Simak penjelasan di bawah ini. 

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan bahwa skema gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Meski statusnya berbeda dengan PPPK Penuh Waktu, penghasilan mereka tidak akan lebih rendah dari sebelumnya.  

Pengelolaan gaji diserahkan kepada masing-masing Unit Pelaksana Daerah (UPD). Prinsipnya, gaji PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah, namun tetap menjamin kelayakan.  

“Skema gaji tetap mengikuti aturan yang ada. Kami pastikan tidak lebih rendah dari penghasilan sebelumnya,” ujar Bupati Lukman Hakim.  

Dengan kebijakan ini, Pemkab Bangkalan berupaya menjaga kesejahteraan tenaga paruh waktu yang telah lama mengabdi, sekaligus menegaskan komitmen untuk menata status kepegawaian secara berkeadilan.

Editor : Yusron Hidayatullah
#PPPK Paruh Waktu #bangkalan #bupati bangkalan #gaji