News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Bupati Bangkalan Bantah Isu Potongan Gaji PPPK Paruh Waktu

Yusron Hidayatullah • Senin, 29 Desember 2025 | 17:00 WIB
Bupati Bangkalan lukman Hakim saat memberikan sambutan di acara penyerahan SK PPPK Paruh Waktu.
Bupati Bangkalan lukman Hakim saat memberikan sambutan di acara penyerahan SK PPPK Paruh Waktu.

Radarbangkalan.id – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menepis kabar yang menyebut adanya pemotongan gaji sebesar 4 persen bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Ia memastikan penghasilan para pegawai tetap diterima penuh sesuai aturan yang berlaku.

Lukman menjelaskan, dana yang dianggap sebagai potongan gaji sebenarnya merupakan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Dengan demikian, tidak ada pengurangan dari gaji pegawai.

“Bukan potongan gaji. Justru Pemkab yang membayar iuran BPJS. Hanya saja sosialisasi yang kurang membuat sebagian pegawai salah memahami,” ujar Lukman.

Selain meluruskan isu tersebut, Bupati juga menegaskan arah kebijakan kepegawaian di Bangkalan.

Ia menyebut, sesuai kebijakan nasional, seluruh tenaga non-ASN akan dihapus pada 2026.

Nantinya, hanya ASN, termasuk ASN lokal, yang akan mengisi formasi di lingkungan Pemkab Bangkalan.

“Kami berharap keputusan ini bisa diterima dengan bijak. Di tengah keterbatasan, kita perlu saling memahami dan menjaga komitmen bersama,” tambahnya.

Pemkab Bangkalan berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di kalangan PPPK Paruh Waktu.

Pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk terus menjaga kesejahteraan pegawai, termasuk melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Editor : Yusron Hidayatullah
#pemotongan gaji #PPPK Paruh Waktu #bangkalan #bupati bangkalan #iuran bpjs