News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Aturan Pembentukan Ormas Dinilai Perlu Dievaluasi, Rektor Safi’ Angkat Suara

Ina Herdiyana • Kamis, 1 Januari 2026 | 20:25 WIB

 

Rektor UTM Safi
Rektor UTM Safi

RadarBangkalan.id – Masyarakat punya hak untuk membentuk organisasi masyarakat (ormas) sebagai bagian dari hak asasi manusia untuk berserikat ataupun berkumpul. Hanya, saat ini ormas semakin menjamur di tanah air. 

Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Prof. Safi’ mengutarakan, penggunaan suku sebagai nama ormas bisa berdampak negatif terhadap suku tersebut.

Dia mencontohkan dampak negatif kejadian yang viral di media sosial (medsos) soal keberadaan ormas mengatasnamakan suku Madura.

Karena itu, dia mengusulkan agar pemerintah pusat membuat regulasi baru tentang pembentukan ormas.

Aturan itu bisa dibuat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Kementerian Hukum.

Dia berharap, ormas tidak diperbolehkan menggunakan nama suku tertentu. Tujuannya, agar dampak negatif yang dilakukan tidak digeneralisasi merepsentasikan suku tertentu.

”Belajar dari kasus di Surabaya, barangkali pemerintah pusat bisa mengevaluasi dan membuat regulasi baru terkait pembentukan ormas,” sarannya.

Dia mengutarakan, tindakan premanisme atau kekerasan yang dilakukan segelintir orang sangat berdampak terhadap masyarakat Madura.

Kejadian itu menambah stigma negatif tentang Madura. dia berharap stigma tentang Madura tidak dirusak oleh ulah oknum dengan mengatasnamakan ormas yang menggunakan nama suku Madura.

”Kasihan kami-kami yang benar-benar berusaha menjaga citra Madura,” sambungnya.

Safi’ juga meminta aparat penegak hukum (APH) bergerak cepat melakukan tindakan. Siapa pun dan ormas apa pun yang melakukan pelanggaran hukum harus diproses agar memberikan efek jera.

Baca Juga: Bupati Bangkalan Mutasi Puluhan Pejabat Struktural, Ini Daftarnya

Dia juga berharap tidak ada lagi tindakan kekerasan seperti yang dialami oleh seorang nenek di Surabaya.

”Semua pihak dan ormas apa pun itu, tolong hentikan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Kita ini negara hukum dan negara beradab,” tukasnya. (za/bil)

Editor : Ina Herdiyana
#organisasi masyarakat #UTM #rektor safi’ #dievaluasi #pembentukan ormas