Radarbangkalan.id – Ketua Umum Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) Pusat, Mohammad Rawi atau Haji Rawi, angkat bicara terkait viralnya kasus pengusiran nenek Elina di Surabaya yang melibatkan oknum anggota komunitas Madas.
Dalam konferensi pers di Kantor DPP IKAMA Bangkalan, Rabu (31/12/2025), ia menegaskan bahwa organisasi atau komunitas yang selalu membuat kegaduhan layak dibubarkan.
Haji Rawi menyampaikan, IKAMA yang berdiri sejak 1974 memiliki tujuan menjaga nama baik masyarakat Madura dan menegakkan nilai-nilai luhur yang diwariskan para ulama.
“Orang Madura itu punya pedoman Bupak, Bebuk, Guru, Ratoh. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Kalau ada komunitas yang melanggar, itu oknum yang harus kita perbaiki bersama,” tegasnya.
Baca Juga: Aturan Pembentukan Ormas Dinilai Perlu Dievaluasi, Rektor Safi’ Angkat Suara
Ia menilai tindakan oknum anggota Madas dalam kasus di Surabaya telah mencoreng nama Madura di mata masyarakat luas, bahkan sampai ke luar negeri.
“Kemarin saya ditelepon dari Jepang, Arab Saudi, Malaysia, dan Mesir. Mereka prihatin karena kejadian ini berulang-ulang dan merusak citra orang Madura di perantauan,” ungkapnya.
Haji Rawi mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang sudah menindak tegas oknum terkait kasus pengusiran nenek Elina.
Menurutnya, tindakan tersebut penting untuk memberi efek jera agar tidak mudah diprovokasi.
“Orang Madura itu paling patuh kepada ibu, apalagi nenek. Jadi tindakan kemarin jelas tidak mencerminkan karakter Madura,” katanya.
Baca Juga: Apa Itu MADAS? Ormas Madura yang Viral Usai Kasus Pengusiran Lansia di Surabaya
Selain mengutuk keras aksi Madas, IKAMA juga menawarkan solusi agar anak-anak muda Madura tidak mudah terjebak dalam aksi anarkis.
Program ekonomi kerakyatan melalui koperasi, pelatihan kerja, hingga usaha UMKM disebut sudah lama dijalankan IKAMA untuk menampung generasi muda yang belum bekerja.
“Daripada ikut provokasi, ayo datang ke IKAMA. Kami siapkan pelatihan jadi satpam, pedagang, pelayaran, atau usaha kecil,” ujarnya.
Baca Juga: Viral Dugaan Pengusiran Nenek Elina, Kantor Ormas Madas Didatangi Massa
Terkait wacana pembubaran ormas yang anarkis, Haji Rawi menyatakan dukungan penuh.
“Saya sangat setuju. Siapapun ormas yang meresahkan masyarakat, meski punya izin Kemenkumham, bisa dibubarkan oleh wali kota, bupati, atau gubernur. Kalau produktif dan kondusif silakan, tapi kalau bikin gaduh, lebih baik dibubarkan,” tegasnya.