News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Berkat GPS, Polsek Banyuates Ungkap Curanmor, Dua Tersangka Ditangkap di Jalan Raya Desa Montor

Ina Herdiyana • Kamis, 8 Januari 2026 | 12:25 WIB
TAK BERKUTIK: Anggota Polsek Banyuates, Sampang, berpose bersama dua terduga pelaku yang berhasil diamankan, Selasa (6/1). 
TAK BERKUTIK: Anggota Polsek Banyuates, Sampang, berpose bersama dua terduga pelaku yang berhasil diamankan, Selasa (6/1). 

RadarBangkalan.id – Anggota Polsek Banyuates berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pikap Granmax di Kabupaten Sidoarjo.

Dua orang berinisial JR, 34, dan HR, 25, diringkus anggota Polsek Banyuates di jalan raya Desa Montor, Selasa (6/1).

Keberadaan dua tersangka terdeteksi melalui global positioning system (GPS) di kendaraan hasil curian.

Plh Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut dia, anggota Polsek Banyuates berhasil mengamankan dua terduga pelaku curanmor pikap Granmax pada Selasa (6/1) sekitar pukul 12.20.

”Pelaku yang diamankan diduga melakukan pencurian pikap Granmax dengan TKP di Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.

Dia menjelaskan, HR merupakan warga Desa Blega, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan. Sedangkan JR, warga Dusun Tretah, Desa Tolang, Kecamatan Banyuates, Sampang.

”Keduanya diamankan di jalan raya Desa Montor, Kecamatan Banyuates,” jelasnya.

Eko menjelaskan, penangkapan bermula saat Kanitreskrim Polsek Banyuates Aiptu Heri dihubungi KBO Satreskrim Polres Sampang sekitar pukul 12.00.

Dalam komunikasi tersebut disampaikan informasi adanya pencurian mobil Granmax di Sidoarjo yang dilengkapi GPS.

”Dari hasil pelacakan, GPS kendaraan terpantau berada di wilayah Kecamatan Banyuates,” ungkapnya.

Baca Juga: Kehilangan Motor? Polres Sampang Umumkan Daftar Kendaraan Hasil Curanmor

Berbekal informasi itu, Kapolsek Banyuates bersama anggota melakukan penyelidikan.

Setiba di jalan raya Desa Montor, petugas mendapati satu unit pikap Granmax terparkir di pinggir jalan bersama dua orang terduga pelaku.

”Petugas kemudian langsung mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti mobil pikap Granmax dan dibawa ke Polsek Banyuates,” katanya.

Setelah diamankan, petugas Polsek Banyuates berkoordinasi dengan Polres Sidoarjo.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti pikap dan satu buah kunci T diserahkan ke Polres Sidoarjo.

”Karena TKP berada di Sidoarjo, pelaku dan seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polres Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (bai/han)

Editor : Ina Herdiyana
#madura #polres sidoarjo #sampang #Polsek Banyuates #desa montor #gps #pencurian motor #curanmor