News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Dipulangkan dari Malaysia, MSA Ditahan di Mapolres Bangkalan

Ina Herdiyana • Jumat, 9 Januari 2026 | 10:31 WIB

 

BERI PENJELASAN: Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (16/12/2025). 
BERI PENJELASAN: Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (16/12/2025). 

RadarBangkalan.id – Tersangka kasus dugaan rudapaksa di Kecamatan Sepulu, Bangkalan, berinisial MSA, akhirnya kembali ke Indonesia setelah dipulangkan dari Malaysia pada Rabu (7/1).

Remaja 14 tahun itu tiba di Kota Salak setelah diantar oleh staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru, Malaysia.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menyatakan bahwa MSA diserahterimakan kepada polisi di mapolres setelah tiba di Kota Salak.

"Ada dua staf KJRI Johor Bahru yang mengantarkan dan mengurus pemulangan MSA ke Indonesia," katanya.

Hafid belum bisa memberikan keterangan detail tentang peran MSA dalam kasus tersebut. Namun, MSA terlibat dalam kasus dugaan pemerkosaan.

"Dari 10 orang, sudah ada lima tersangka yang berhasil diamankan oleh penyidik Satreskrim Polres Bangkalan," tuturnya.

MSA ditangkap oleh otoritas Malaysia saat hendak masuk ke negara tersebut melalui jalur ilegal.

Penangkapan itu kemudian dilaporkan kepada KJRI Johor Bahru untuk disidang lebih awal karena MSA masih di bawah umur.

Informasi tersebut kemudian disampaikan ke Disperinaker Bangkalan. Setelah dicek, MSA merupakan salah seorang tersangka dalam kasus dugaan rudapaksa di Kecamatan Sepulu. (za/yan)

Editor : Ina Herdiyana
#kjri #mapolres bangkalan #msa #johor bahru #kecamatan sepulu #malaysia #bangkalan #Konsulat Jenderal Republik Indonesia