News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Parkir Berlangganan diterapkan, Jukir Nakal Siap-Siap disanksi

Yusron Hidayatullah • Jumat, 9 Januari 2026 | 15:01 WIB
Para Jukir saat dikumpulkan di aula Diponegoro untuk penandatanganan kontrak kerjasama dengan Pemkab Bangkalan, Jum
Para Jukir saat dikumpulkan di aula Diponegoro untuk penandatanganan kontrak kerjasama dengan Pemkab Bangkalan, Jum

Radarbangkalan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan resmi kembali menerapkan sistem parkir berlangganan mulai tahun 2026. 

Sebanyak 68 juru parkir (jukir) dikumpulkan di Aula Diponegoro Kantor Pemkab Bangkalan untuk menandatangani kontrak kerja sama sekaligus menerima pengarahan langsung dari Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Ja’far.

Wakil Bupati Fauzan Ja’far menegaskan, sistem parkir berlangganan dipilih karena terbukti lebih tertib dibandingkan sistem konvensional. 

“Pengalaman kami, dari sisi pendapatan maupun pengaturan di lapangan, parkir berlangganan lebih tertib. Karena itu kami kembali menerapkannya,” ujarnya, Jumat (09/01/2026). 

Fauzan juga mengingatkan para jukir agar tidak menarik uang parkir di titik-titik yang sudah ditetapkan sebagai lokasi parkir berlangganan. 

“Kalau ada jukir nakal yang masih memaksa, masyarakat harus menolak. Dan bagi jukir yang melanggar, kontraknya akan diputus,” tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Bangkalan, Moh Hasan Faisol, menjelaskan ada empat kategori lokasi parkir yang berlaku di Bangkalan:

Parkir berlangganan – Gratis di tepi jalan protokol, kecuali saat acara insidentil seperti car free day, pasar malam, atau konser.

Parkir khusus – Lahan milik pemerintah seperti puskesmas dan pasar, tetap berbayar dan dikelola instansi masing-masing.

Pajak parkir – Lahan parkir milik toko, rumah makan, atau swalayan. Pengelola wajib membayar pajak ke Bapenda.

Parkir berlangganan plat Bangkalan – Gratis bagi kendaraan berstiker parkir berlangganan dengan plat nomor Bangkalan. Kendaraan dari luar daerah tetap dikenakan biaya. 

Hasan Faisol mengimbau masyarakat Bangkalan agar membeli kendaraan dengan plat nomor Bangkalan. 

“Kalau platnya Bangkalan, otomatis masuk program parkir berlangganan dan gratis di tepi jalan. Kalau plat luar daerah, tetap bayar,” jelasnya.

Dengan sistem ini, Pemkab Bangkalan berharap pengelolaan parkir lebih tertib, pendapatan daerah meningkat, dan masyarakat tidak lagi terbebani pungutan liar dari jukir nakal.

Editor : Yusron Hidayatullah
#wakil bupati bangkalan #bangkalan #Fauzan Ja'far #dinas perhubungan #parkir berlangganan #jukir