Radarbangkalan.id – Suherman, pelapor kasus dugaan penganiayaan dan bullying terhadap buah hatinya, AS, saat ini belum puas.
Sebab, meski terlapor Zizah sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum menahan yang bersangkutan.
Dia tidak menampik jika Zizah, ibu terduga pelaku IS, sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2025.
Namun, dia heran, penyidik Satreskrim Polres Bangkalan belum menahan yang bersangkutan. ”Saya jadi bingung,” sesalnya.
Menurut dia, setiap kali mempertanyakan kejelasan kasus tersebut, penyidik selalu mengelak dan berjanji akan menyelesaikan satu per satu.
”Apalagi tersangka bernama Haris yang sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) juga belum diamankan,” ucapnya.
Dia berharap Zizah yang sudah lama ditetapkan sebagai tersangka segera ditahan.
Dia juga berharap para terduga pelaku lainnya diperiksa. Termasuk Jurin, ayah terduga pelaku yang juga ikut menganiaya AS.
”Kami berharap Zizah segera ditahan karena sudah lama ditetapkan tersangka. Jurin juga harus diperiksa,” pintanya.
Kasihumas Polres Bangkalan Agung Intama menyatakan, pihaknya akan koordinasi dengan penyidik yang menangani kasus tersebut.
”Tujuannya, memastikan apakah sudah ada penahanan tersangka atau belum,” janjinya. (za/yan)
Editor : Ina Herdiyana