RadarBangkalan.id - Fakta baru kasus asusila terhadap anak di bawah umur berinisial S (17) yang dilakukan oleh seorang personal trainer (PT) atau instruktur fitnes di Kabupaten Semarang bernama Iwan Prahangga alias Hangga mulai terungkap.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pelecehan Anak oleh Trainer Gym Semarang, Keluarga Rugi Rp400 Juta
Kuasa hukum korban, Zainal Abidin “Petir”, membeberkan awal mula pertemuan antara korban dan pelaku.
Menurutnya, peristiwa bermula ketika korban hendak mendaftar fitnes di sebuah pusat kebugaran, di mana Hangga mulai mendekati korban.
Zainal membenarkan bahwa saat itu korban masih berstatus sebagai anak di bawah umur dan masih duduk di bangku SMA.
“S ingin fitnes, saat sedang fitnes, didekati oleh Hangga yang mengaku PT. Dia (Hangga) sok akrab, kemudian ngajarin cara fitnes yang benar.
Dan minta nomor HP korban pada Desember 2024,” ujar Zainal saat beritjateng.tv jumpai di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 13 Januari 2025.
Baca Juga: Kisah Pilu Aurelie Moeremans Ungkap Bahaya Child Grooming Sejak Remaja
Modus Rayuan hingga Kedekatan Intens
Setelah memperoleh nomor WhatsApp korban, pelaku mulai melakukan pendekatan secara intens dengan berbagai pujian. Korban yang masih berstatus pelajar SMA disebut sering diajak berkomunikasi oleh pelaku.
“Setelah itu dia ngerayu. Dia bilang ke S, ‘Kamu tipeku, kamu cantik, bibirnya tebal.’ Pokoknya ngerayu macam-macam,” ujar Zainal.
Menurut Zainal, bujuk rayu tersebut membuat korban akhirnya menjalin kedekatan dengan pelaku. Tak berselang lama, Hangga mengajak korban keluar dan membawanya ke sebuah hotel.
Baca Juga: Pendaki Gunung Slamet Syafiq Ali Ditemukan Meninggal Setelah Hilang 19 Hari
“Setelah itu katanya mau diajak jalan-jalan, terus diajak ke sebuah tempat di hotel. Dan kemudian dipaksa untuk melakukan hubungan suami istri, disetubuhi dan divideo,” ungkapnya.
Video Intim Dijadikan Alat Ancaman
Zainal mengungkapkan bahwa perekaman video tersebut diduga digunakan pelaku sebagai alat untuk mengancam korban.
“Video itu nampaknya menjadi alat untuk mengikatkan. Ada kata-kata, ‘Kamu divideo supaya kamu bisa aku ikat,’” kata Zainal.
Baca Juga: Krisis Iran Memuncak, Nilai Rial Tembus 1,1 Juta per Dolar AS
Hubungan korban dan pelaku disebut berlangsung cukup lama hingga akhirnya keluarga korban mulai mencurigai perubahan perilaku korban serta kondisi ekonomi keluarga.
“Sudah berjalan hampir satu tahun. Tanggal 15 November 2025 itu mulai ketahuan karena orang tuanya curiga,” ujarnya.
Minta Rp200 Juta Jika Hubungan Diakhiri
Saat korban ingin mengakhiri hubungan, pelaku diduga meminta uang Rp200 juta sebagai syarat, dengan ancaman akan menyebarkan video intim.
Baca Juga: Kronologi Younger Rugi Rp 3 Miliar, Korban Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald
Zainal mengungkapkan, korban sempat meminta uang kepada orang tuanya dengan alasan untuk melanjutkan kuliah ke luar negeri. Padahal, keluarga korban diketahui berasal dari latar belakang petani.
“Dia (S) mengaku mau kuliah, butuh biaya sampai Rp400 juta dan habis. Orang tuanya itu petani. Sawahnya habis, ternak sapi dijual, saudara-saudaranya dipinjami. Katanya mau kuliah di Singapura,” jelasnya.
Kecurigaan keluarga semakin kuat saat pelaku mendatangi lokasi dekat rumah korban pada malam hari dan terjadi keributan.
Baca Juga: Buka Suara soal Alasan Doyan Selingkuh, Jule Bongkar Sikap Kasar Daehoon yang Diduga Lakukan KDRT
“Waktu itu Hangga datangi S, mendorong, mau mencekik, terjadi keributan. Dia (Hangga) minta uang Rp200 juta karena (korban) mau mengakhiri hubungan,” ungkap Zainal.
Pelaku juga mengancam akan menyebarkan video jika korban tidak memenuhi permintaannya.
“Dia bilang, ‘Kalau kamu mau putus, kamu harus ngasih uang Rp200 juta,’” katanya.
Korban Alami Tekanan Psikologis Berat
Setelah keluarga korban semakin curiga, paman korban menghubungi Zainal untuk meminta pendampingan hukum. Hingga akhirnya, pada 15 November 2025, pelaku kembali mengajak korban ke hotel.
Baca Juga: Tertipu Rp30 Juta demi Masuk Batik Air, Khairun Nisa Berujung Jadi Pramugari Gadungan
“Nah, pas tanggal 15 November pelaku mengajak anak itu ke hotel. Saat sedang di hotel langsung kami amankan dan kami serahkan ke Polres Semarang di Ungaran,” ujarnya.
Zainal menegaskan kondisi korban mengalami tekanan psikologis berat akibat ancaman dan intimidasi yang dilakukan pelaku.
Baca Juga: Registrasi Akun SNPMB 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya
“Anaknya ini dalam kondisi tertekan. Sering kena ancam, sering mau pelaku pukul. Uang juga banyak keluar. Pernah transfer Rp40 juta dengan alasan sakit. Makan selalu pakai GoFood,” katanya.
Ngaku Duda, Pelaku Ternyata Sudah Menikah Dua Kali
Menanggapi status pernikahan pelaku, Zainal menyebut korban hanya mengetahui bahwa Hangga mengaku sebagai duda.
“Ngakunya duda dan KTP-nya juga duda. Ternyata setelah penelusuran, masih punya istri,” ujarnya.
Baca Juga: Super Flu Masuk Indonesia, Kenali Varian Influenza A H3N2 Subclade K
Berdasarkan hasil penelusuran, pelaku diketahui telah menikah sebanyak dua kali.
“Sudah dua kali menikah,” pungkasnya.
Editor : Ubaidillah