RadarBangkalan.id – Gelandangan dan pengemis (gepeng) kian menjamur di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Hampir di semua titik lampu merah di Kabupaten Bangkalan menjadi pangkalan gepeng. Antara lain di Jalan Pemuda Kaffa, Soekarno-Hatta, dan di wilayah Petapan.
Karena itu, satuan polisi pamong praja (satpol PP) menertibkan sembilan gepeng saat beraksi di area car free day (CFD), Minggu (18/1).
Kehadiran mereka dianggap meresahkan masyarakat. Sejauh ini, satpol PP sudah berulang kali menerbitkan gepeng.
Kabid Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Bangkalan Ari Moein tidak menampik jika di wilayah Kota Zikir dan Salawat masih darurat gepeng. Hampir semua titik lampu merah menjadi pangkalan gepeng.
Meski sudah berkali-kali ditertibkan, mereka tidak jera, padahal sudah membuat surat pernyataan. ”Sudah sering kami tertibkan,” katanya.
Dia mengutarakan, pihaknya mengamankan sembilan gepeng di area CFD karena dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung.
Dia mengungkapkan, pihaknya mengamankan empat pengamen, dua badut, dan satu pengemis. Itu juga dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
”Keberadaan gepeng di area CFD ini sangat mengganggu pengunjung dan berpotensi pada tindak pidana pencurian jika dibiarkan,” tuturnya.
Setelah didata dan membuat surat pernyataan, para gepeng diserahkan ke dinas sosial (dinsos) untuk dilakukan pembinaan.
Dia berharap, area CFD tidak diganggu dengan aktivitas gepeng.
Baca Juga: Kemenag Bangkalan Tunggu Kasus Inkrah, Pencabutan Izin Operasional Ponpes Tidak Serta-merta
Ari berjanji, pihaknya akan menyisir semua lokasi yang menjadi tempat gepeng dan anak jalanan (anjal).
”Terutama anjal di simpang empat Petapan, sudah menjadi perhatin khusus,” tandasnya. (za/bil)
Editor : Ina Herdiyana