News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Pria Beristri Diciduk Polisi, Diduga Cabuli Gadis Belia, Korban Ungkap Ada Komplotan

Ina Herdiyana • Rabu, 21 Januari 2026 | 11:29 WIB
CARI KEADILAN: Korban dan keluarga beranjak dari ruang Satreskrim Polres Pamekasan Senin (5/1). 
CARI KEADILAN: Korban dan keluarga beranjak dari ruang Satreskrim Polres Pamekasan Senin (5/1). 

 

RadarBangkalan.id – Dugaan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur kembali mengusik rasa aman masyarakat.

Seorang remaja putri di Pamekasan diduga menjadi korban tindakan menyimpang yang melibatkan pria dewasa beristri.

Polisi telah menangkap satu terduga pelaku utama pada Selasa (6/1). Pria berinisial F dibekuk setelah korban bersama keluarganya melaporkan perbuatan tidak senonoh itu ke Polres Pamekasan pada Senin (5/1).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/8/I/2026/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menetapkan seorang warga Desa Prekbun, Kecamatan Pademawu, sebagai terduga pelaku utama.

Berdasarkan keterangan korban berinisial DP, 16, peristiwa itu terjadi pada Maret 2025 sekitar pukul 03.00 di Kecamatan Proppo.

Pelaku sengaja memilih tempat sepi dan jauh dari permukiman warga untuk melancarkan aksi bejatnya.

”Awalnya hanya diajak ke sebuah kafe di Jalan Jokotole. Usai dari tempat nongkrong itu, korban dijanjikan akan diantar pulang ke rumahnya oleh pelaku,” ujar salah satu kerabat korban yang enggan namanya dikorankan.

Petaka datang setelah korban dibawa menggunakan mobil menuju lokasi kejadian. Setiba di area hutan, DP mengaku dipaksa untuk mengonsumsi minuman keras (miras) dan obat-obatan hingga tidak sadarkan diri.

Dalam kondisi tersebut, korban diduga mengalami perlakuan tidak senonoh oleh F. Korban juga menyebut adanya beberapa pria lain yang diduga turut terlibat dalam peristiwa bejat itu.

Meski kejadian berlangsung jauh sebelum laporan dibuat, korban mengaku kerap mendapat tekanan dan teror.

Karena merasa terancam, DP didampingi keluarganya membuat laporan resmi ke Polres Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menjelaskan, terduga pelaku berhasil diamankan sehari setelah laporan diterima polisi.

Tim resmob bergerak cepat dan mengamankan pria yang disebut-sebut sebagai pelaku utama itu.

Polisi juga memastikan status hukum F telah naik menjadi tersangka. ”Iya, terduga pelaku warga Desa Prekbun, Kecamatan Pademawu, sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” terang Doni.

Mantan anggota Satintelkam Polres Bangkalan itu memastikan bahwa proses penyidikan masih berlangsung.

Termasuk, mendalami keterlibatan pihak lain dalam tindakan amoral pada seorang gadis belia tersebut.

”Saat ini, terduga pelaku belum menyebut adanya keterlibatan orang lain. Proses penyidikan masih berjalan,” tukas perwira pertama (Pama) Polri dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya itu. (afg/han)

Editor : Ina Herdiyana
#tindakan menyimpang #komplotan #madura #pamekasan #polisi #Gadis Belia #pria #Beristri #diciduk #ungkap #pelaku