RadarBangkalan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berupaya meningkatkan tata kelola pengadaan barang dan jasa (barjas).
Yakni, menyosialisasikan tentang regulasi barjas dan implementasi e-katalog versi enam.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung PKPRI itu dibuka langsung Wakil Bupati Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far.
Juga melibatkan puluhan pelaku pengadaan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Fauzan Ja’far memaparkan, pengadaan barjas merupakan tolok ukur keberhasilan dalam melaksanakan program pembangunan.
Apabila proses pengadaan dilaksanakan dan sesuai regulasi, maka program yang telah direncanakan dapat terealisasi secara optimal.
”Serta akan berdampak pada masyarakat dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
Pengadaan barjas menjadi salah satu indikator dalam penilaian monitoring center for prevention (MCP).
Penerapannya dilakukan melalui e-katalog versi enam yang dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
”Dengan begitu, meminimalisasi bertemunya panitia dan penyedia. Sehingga, pengadaan dapat dilakukan secara fair dan profesional,” imbuhnya.
Orang nomor dua di Bangkalan itu menambahkan, e-katalog versi enam menggunakan mekanisme mini kompetisi.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Bidan Bergulir, Polisi Belum Panggil Terlapor
Maka, proses pengadaan menjadi lebih terbuka, kompetitif, dan terdokumentasi secara digital.
”Kami berharap implementasi sistem tersebut dapat mendorong penyerapan produk UMKM lokal Bangkalan agar masuk dalam etalase e-katalog. Dengan demikian, pengadaan pemerintah tidak hanya berjalan efektif, juga mampu meningkatkan perputaran ekonomi dan mendukung pertumbuhan usaha lokal di Kabupaten Bangkalan,” katanya. (jup)
Editor : Ina Herdiyana