SURABAYA, Radarbangkalan.id– Pengurus DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Timur bertemu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (13/2) malam. Audiensi itu membedah sejumlah isu krusial pertembakauan yang dinilai berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan petani tembakau di Jawa Timur.
Dihadapan orang nomor satu di Jawa Timur itu, Ketua APTI Jatim Mudi menyampaikan secara terbuka berbagai aspirasi petani kepada gubernur.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan kemasan rokok polos. Mudi menilai regulasi tersebut perlu dicermati secara komprehensif karena dampaknya bisa merembet hingga ke tingkat petani.
“Kami meminta agar PP 28 terkait kemasan polos ini benar-benar dipertimbangkan dampaknya. Jangan sampai kebijakan di hilir justru memukul petani di hulu,” ujar Mudi di hadapan gubernur.
Tak hanya itu, Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal APTI Nasional itu juga menyoroti rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pembatasan kadar tar dan nikotin. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mengubah spesifikasi bahan baku yang selama ini diproduksi petani.
“Kalau pembatasan tar dan nikotin diberlakukan secara ketat, pabrikan pasti melakukan penyesuaian. Ini bisa berdampak pada berkurangnya serapan tembakau petani,” tegasnya.
Rencana pelarangan bahan tambahan oleh Kemenkes juga menjadi perhatian serius. Mudi menyebut, perubahan formulasi produk akibat larangan tersebut bisa memengaruhi kebutuhan bahan baku dari petani.
“Jika bahan tambahan dilarang, maka formulasi produk berubah. Dampaknya bisa berantai sampai ke petani karena kebutuhan bahan baku ikut berubah,” katanya.
Selain regulasi, persoalan pupuk turut menjadi keluhan utama. Mudi meminta Pemprov Jatim memperjuangkan kembali pupuk ZA bersubsidi bagi petani tembakau. Sebab, hampir 90 persen petani tembakau saat ini menggunakan pupuk non-subsidi dengan harga yang terus merangkak naik.
“Kami berharap pupuk ZA bersubsidi bisa dikembalikan. Selama ini petani tembakau lebih banyak menggunakan pupuk non-subsidi dan harganya semakin tinggi. Ini sangat memberatkan,” ujarnya.
APTI Jatim juga mendorong adanya perlindungan bagi petani saat mengalami gagal tanam maupun gagal panen akibat faktor cuaca atau kondisi di luar kendali.
“Petani tembakau membutuhkan perlindungan saat gagal tanam atau gagal panen. Harus ada skema yang jelas agar petani tidak menanggung risiko sendirian,” tandas Mudi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemprov Jatim terhadap sektor pertembakauan. Menurut dia, berbagai regulasi yang berdampak pada petani akan menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.
“Intinya, Pemprov Jatim sangat konsen terhadap regulasi yang ada. Apa yang menjadi aspirasi dan keinginan petani tembakau Jawa Timur akan kami teruskan ke kementerian terkait,” kata Khofifah.
Dia juga mengajak seluruh elemen, termasuk APTI, untuk bersama-sama memperjuangkan kepentingan petani dan industri tembakau, baik di sektor hulu maupun hilir.
“Mari kita perjuangkan bersama. Karena regulasi ini berdampak dari hulu sampai hilir. Kita ingin petani terlindungi, industri tetap berjalan, dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur tetap terjaga,” tegasnya.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan petani tembakau dalam menghadapi dinamika regulasi nasional yang terus berkembang.(gik)
Editor : Mohammad Sugianto