News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Anggaran Pilkada Membengkak Jadi Rp 60 Miliar, Fraksi DPRD Minta Kajian Matang

Ina Herdiyana • Jumat, 20 Februari 2026 | 15:29 WIB
TEGAS: Juru bicara Fraksi PPP Abd. Rasyid Fansori menyampaikan PU terkait raperda pembentukan dana cadangan Pilkada 2029, Rabu (18/2). 
TEGAS: Juru bicara Fraksi PPP Abd. Rasyid Fansori menyampaikan PU terkait raperda pembentukan dana cadangan Pilkada 2029, Rabu (18/2). 

RadarBangkalan.id – Semua fraksi di DPRD Pamekasan menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan eksekutif.

Yakni, raperda pembentukan dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2029.

Pembahasannya akan dilaksanakan bersama panitia khusus (Pansus) DPRD Pamekasan.

Namun, sebagian fraksi DPRD Pamekasan khawatir saving anggaran yang diproyeksikan mencapai Rp 60 miliar itu akan mengganggu pelaksanaan program prioritas pemkab.

Juru bicara Fraksi PPP Abd. Rasyid Fansori menyatakan, terdapat beberapa catatan yang perlu diperhatikan dalam pembahasan raperda tersebut.

Salah satunya potensi pertentangan antara anggaran dengan program prioritas lainnya.

Apalagi dana cadangan pilkada diproyeksikan tidak sedikit. Karena itu, fraksinya mendesak pemkab agar tidak mengorbankan agenda-agenda strategis.

Seperti pengentasan kemiskinan, penurunan prevalensi stunting, hingga pemenuhan standar pelayanan minimal di bidang pendidikan dan kesehatan.

”Alokasi dana cadangan 20 miliar per tahun untuk pelaksanaan Pilkada 2029 bukanlah angka yang kecil di tengah efisiensi anggaran dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Sementara jubir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ita Kusmita menyatakan, besaran dana cadangan yang disiapkan untuk Pilkada 2029 cukup fantastis. Yakni, Rp 60 miliar.

Itu lebih besar dibandingkan alokasi Pilkada 2024 yang hanya Rp 50 miliar.

Baca Juga: Lima Kandidat Rebut Kursi Komisaris PT Sumber Daya, Bupati Tentukan Dua Nama Terpilih

Anggaran yang dialokasikan masih tersisa Rp 6,8 miliar. Sehingga, anggaran pilkada yang besar, terutama yang bersumber dari APBD, akan memiliki dampak negatif yang signifikan bagi pembangunan dan tata kelola daerah.

Mulai dari penyusutan dana pembangunan publik vital, risiko penyalahgunaan, jadi beban fiskal daerah, hingga pemborosan anggaran dan potensi pengurangan bantuan sosial.

”Maka, hal tersebut jangan sampai terjadi di Kabupaten Pamekasan ke depan. Bukan hal mudah dan ringan untuk mewujudkan seluruh program pemerintah dalam menyejahterakan rakyatnya,” tegasnya.

Sementara Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Moh. Faridi menekankan pentingnya pelibatan legislatif dalam menentukan rancangan dana cadangan Pilkada 2029.

Dengan demikian, kajian yang dilakukan mendalam, komprehensif, dan tidak ada kebutuhan dasar masyarakat yang dikorbankan.

Dengan begitu, DPRD yang memiliki fungsi pengawasan tidak hanya menjadi legitimasi atas administrasi penganggaran.

Akan tetapi, keterlibatan benar-benar dilakukan sejak awal perencanaan, bukan sekadar disajikan angka-angka yang telah final untuk kemudian diamini tanpa pemahaman yang utuh dan menyeluruh.

”Maka, itu jadi penting (keterlibatan legislatif, Red), sehingga dana yang diambil tidak berdampak terhadap kehidupan masyarakat. Ini catatan, mohon untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman mengeklaim seluruh perencanaan berkenaan dengan nominal dana cadangan Pilkada 2029 sudah melalui perhitungan yang matang.

Dengan demikian, dapat dipastikan tidak akan mengganggu program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan vital masyarakat.

”Sudah dikaji. Meskipun ada pengurangan (untuk dana cadangan pilkada, Red), tidak mengganggu sama sekali. Kepentingan masyarakat yang prinsipil tidak kami kurangi, semua program aman,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kota Gerbang Salam itu menegaskan, dana cadangan yang akan di-saving setiap tahunnya Rp 20 miliar.

Baca Juga: Warga Unjuk Rasa, Klaim Kantongi Bukti Pelanggaran Kades  

Namun, angka itu masih berpotensi berubah. Jika kondisi APBD sehat, bukan tidak mungkin aplikasinya akan ditingkatkan sehingga lebih besar dari rencana awal yang tertuang dalam raperda tersebut.

”Itu akan terus kami kawal. Jadi kami bukan hanya mengawal di tingkat nominal, akan tetapi juga mengawal di tingkat pelaksanaan dan persiapan,” pungkasnya. (lil/jup)

 

Editor : Ina Herdiyana
#fraksi DPRD #kajian matang #pilkada #anggaran #membengkak #raperda